BERITA

Tahun Ini, Lebih dari 121 Ribu Orang Laporkan Masalah Hukum ke LBH Jakarta

" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatatkan, laporan pengaduan masalah hukum dari masyarakat meningkat hingga hampir 30 persen."

Tahun Ini, Lebih dari 121 Ribu Orang Laporkan Masalah Hukum ke LBH Jakarta


KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatatkan, laporan pengaduan masalah hukum dari masyarakat meningkat hampir 30 persen.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa memerinci, laporan pengaduan tahun ini mencapai lebih dari 1400 kasus. Naik dibanding tahun sebelumnya yakni 1142 kasus. Laporan pengaduan tahun ini, menurutnya, datang dari 121.571 orang pelapor.


Alghif menilai, data tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kemunduran demokrasi dan proses penegakan hukum. Ini lantaran, sebagian besar pelaporan berkaitan dengan kasus pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi, intoleransi serta konflik sosial, misalnya: penggusuran.


"Pengaduan yang kami terima pada tahun 2016 berjumlah 1444. Jumlah orang yang terkait dengan pengaduan tersebut ada sekitar 121 ribu orang," ungkap Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa di Gedung LBH Jakarta, Sabtu (17/12/2016).


"Beberapa kasus yang kami tangani lebih lanjut setelah kita lakukan investigasi sampai ada perubahan kebijakan itu mencapai 141 kasus," lanjutnya.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2016/pasca_bebas__26_aktivis_buruh_buka_opsi_laporkan_balik_polisi/86954.html">Kriminalisasi 26 Aktivis Buruh</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/pas_tolak_minta_maaf__polisi_bandung_bentuk_tim_penyelidik_kasus_kkr_natal_di_bandung/87495.html">Pembubaran KKR di Bandung</a></b> </li></ul>
    

    Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa inipun mengkritik kinerja pemerintah dan aparat dalam implementasi penegakan hukum. Padahal Indonesia, kata dia, telah mendeklarasikan diri sebagai negara hukum tetapi fakta yang didapat adalah sebaliknya.

    "Kalau kita lihat catatan di tahun 2015-2016, tidak ada perubahan berarti bahkan ada kecenderungan mundur. Kita bisa lihat demokrasi semakin sempit ruangnya, ada banyak pembangkangan hukum oleh pemerintah," kata Alghif.


    "Sehingga, kita melihat pemerintah tidak menegakkan hukum dan keadilan sebagai panglima. Pemerintah lebih mementingkan kepentingan lain seperti politik, ekonomi atau pun kekuasaan," tukasnya. (ika)

    Baca: SP3 Kasus Karhutla

  • LBH Jakarta
  • Alghiffari Aqsa
  • pengaduan hukum
  • hukum
  • masalah hukum
  • penegakan hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!