HEADLINE

Sweeping Pernik Natal, Tito Sesalkan Fatwa MUI

""Saya nanti akan berkoordinasi dengan MUI. Supaya dalam mengeluarkan fatwa tolong juga dipertimbangkan masalah toleransi, kebhinekaan ini." "

Sweeping Pernik Natal, Tito Sesalkan Fatwa MUI
Ilustrasi: Pengunjung melintas samping pohon Natal raksasa di salah satu tempat perbelanjaan di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/12). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta-  Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menegaskan organisasi kemasyarakatan dilarang melakukan sweeping atribut Natal. Menurut Tito, fatwa MUI tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kata Tito, sekalipun dilakukan tanpa kekerasan, sweeping berkedok sosialisasi yang terjadi di beberapa daerah tetap tidak sesuai peraturan hukum.

"Kepada rekan-rekan yang dari ormas, saya juga menghimbau bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia itu bukan hukum positif yang berlaku di NKRI. Untuk itu silakan kalau mau sosialisasikan, sosialisasikan dengan cara baik-baik. Tidak membuat masyarakat takut. Gunakan MUI di cabang, tidak bertindak sendiri-sendiri," ujar Tito usai menjadi pembicara di UNJ, Senin(19/12).


Dia menghimbau agar ormas tidak menggunakan kekerasan ataupun tekanan kekuatan massa untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

"Saya perintahkan kepada jajaran saya, agar melaksanakan tindakan sesuai dengan aturan hukum. Ya kalau ada pelanggaran hukum, pengancaman, mengambil barang, atribut lain-lain, tangkap! Itu namanya perampasan, pencurian dan kekerasan, penganiayaan seperti di Solo. Saya sudah perintahkan ke Kapolda itu ada yang dipukul, tangkap! Kita tidak boleh kalah. Masyarakat harus dilindungi."

Baca: PGI Desak Polisi Harus Tegas


Dia menekankan tidak ada larangan bagi mal-mal ataupun tempat umum lainnya memasang atribut Natal. Hal itu juga berlaku bagi orang-orang yang mau mengenakannya. Yang dilarang menurutnya jika ada unsur pemaksaan dalam penggunaan tersebut.


Tito menyesalkan fatwa yang dikeluarkan MUI terkait penggunaan atribut Natal tersebut. Pengeluaran fatwa tersebut dinilai berpotensi menimbullkan konflik. Dia mengatakan akan berkomunikasi dengan MUI soal pengeluaran fatwa tersebut.


"Saya nanti akan berkoordinasi dengan MUI. Supaya dalam mengeluarkan fatwa tolong juga dipertimbangkan masalah toleransi, kebhinekaan ini."


Editor: Rony Sitanggang

  • pernak-pernik natal
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Fatwa pernik natal mui

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!