BERITA

Sweeping Atribut Natal, PGI: Polri Harus Lebih Tegas

Sweeping Atribut Natal, PGI: Polri Harus Lebih Tegas


KBR, Jakarta - Umat Kristiani mengaku resah terhadap aksi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur dengan mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya untuk menyosialisasikan fatwa MUI. Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampouw mengatakan, keresahan itu disampaikan ke lembaganya melalui media sosial dan komunikasi telepon. Ditambah lagi, kata dia, aksi seperti ini juga pernah dilakukan kelompok Pembela Ahlus Sunnah yang menolak Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Bandung.

"Jadi ada situasi yang dibangun sehingga menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen yang sedang menyambut dan merayakan natal. Saya kira ini tidak hanya soal fatwa ini. Tapi ada peristiwa lain. Saya ingat peristiwa di Bandung, kemudian di Jakarta dan Yogyakarta," jelasnya saat dihubungi KBR, Senin (19/12/2016).


Menurutnya, Kapolri harus membuat petunjuk kepada anggotanya dalam menangani aksi-aksi yang berkaitan ranah privat seseorang. Sebab, fatwa merupakan persoalan internal yang tidak perlu disampaikan melalui aksi kepada semua kelompok agama.


Baca juga: Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal


"Saya kira ini soal kemauan dan ketegasan melakukan tindakan saja. Saya kira aparat kita punya kemampuan. Mungkin ada policy yang lebih tegas dan arahan lebih konkret apa yang harus dilakukan menghadapi situasi seperti ini."


Kemarin (18/12), FPI menggelar aksi sosialisasi fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Aksi mendapat pengawalan dari Polrestabes Surabaya. Dalam aksi tersebut pihak mal dan FPI sepakat tidak memaksa karyawan beragama Islam menggunakan atribut Natal selama bekerja.




Editor: Quinawaty 

  • sweeping fpi
  • pernak-pernik natal
  • fatwa MUI
  • Ketua Diakonia PGI Jeirry Sumampow

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!