HEADLINE

Satgas Saber: Jawa Barat, Daerah Paling Banyak Diadukan Kasus Pungli

""Kenapa Kemendagri, karena dia masuk di nomenklaturnya pemerintah daerah, termasuk kabupaten. Itu yang ada di catatan sementara kami, terutama di bidang perizinan.""

Satgas Saber: Jawa Barat, Daerah Paling Banyak Diadukan Kasus  Pungli
Ilustrasi: Seorang orang tua murid menerima pengembalian uang pungli sebesar Rp30.000 dari pihak sekolah di SD Negeri 14 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (3/12). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta-  Satgas Saber Pungli  menyatakan aduan terbanyak berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat. Ketua Pelaksana Satgas  yang juga Inspektur Pengawasan Umum Polri Dwi Priyatno mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 17 ribu laporan yang diterima satgasnya.

Kata dia, aduan terbanyak itu merupakan pungli saat  pengurusan izin.

"Tercatat, kementerian yang paling tinggi ini sementara memang Kemendagri. Kenapa Kemendagri, karena dia masuk di nomenklaturnya pemerintah daerah, termasuk kabupaten. Itu yang ada di catatan sementara kami, terutama di bidang perizinan. Provinsi, di catatan saya itu Jawa Barat. Yang paling banyak melaporkan ya, yang paling rajin melaporkan," kata Dwi di kantor Polda Metro Jaya, Jumat (16/12/16).


Dwi mengatakan, saat ini sudah dibentuk 49 unit pemberantasan pungli (UPP), yang terdiri dari 15 kementerian/lembaga, serta 34 UPP provinsi di Indonesia. Kata dia, meski sekretariat Satgas Saber Pungli berada di kantor Kementerian Koordinator Hukum dan Keamanan, para UPP itu juga akan mengumpulkan, mengidentifikasi, dan menyelesaikan aduan masyarakat. Selain itu, karena memiliki tugas intelijensi, Satgas Saber Pungli juga berkewajiban menyelidiki dugaan pungli.


Pada 28 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo mengukuhkan Satgas Saber Pungli untuk menampung pengaduan masyarakat. Laporan itu diterima melalui berbagai media, mulai dari laporan langsung, telepon, pesan singkat, dan pos. Sebagian laporan itu sudah direkomendasikan oleh Satgas Saber Pungli kepada unit pemberantasan pungli (UPP) di kementerian/lembaga dan daerah, untuk ditindaklanjuti.


Apresiasi Masyarakat


Ketua Pelaksana Satgas Dwi Priyatno menyatakan apresiasi masyarakat terhadap satgasnya dan upaya memberantas pungli sangat tinggi. Dwi mengatakan, salah satu indikatornya adalah 17 ribu lebih laporan yang diterima satgasnya sejak didirikan pada 28 Oktober lalu.

Kata Dia, lebih dari 50 persen laporan masyarakat itu sudah terbukti kebenarannya.

"Kami sudah menerima aduan masyarakat. Sampai saat ini sudah kurang lebih 17.063 laporan. Artinya, ekspektasi masyarakat sangat tinggi terhadap adanya Satgas Saber Pungli. Tentu Satgas mengumpulkan laporan-laporan, ini dipilah-pilah, kami datakan, dan dikembalikan kepada daerah dan ditindaklanjuti," kata Dwi di kantor Polda Metro Jaya, Jumat (16/12/16).


Dwi mengatakan, tingginya laporan yang diterima satgas juga menunjukkan masyarakat tidak takut untuk melaporakan praktik pungli. Selain itu, banyak pula masyarakat yang menyatakan kesediaannya menjadi saksi apabila praktik pungli itu benar-benar ditindaklanjuti. Kata dia, kebanyakan laporan masyarakat itu tentang pungli saat mengurus surat-surat penting, seperti SIM dan passport.


Pada 28 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo mengukuhkan Satgas Saber Pungli untuk menampung pengaduan masyarakat. Laporan itu diterima melalui berbagai media, mulai dari laporan langsung, telepon, pesan singkat, dan pos. Sebagian laporan itu sudah direkomendasikan oleh Satgas Saber Pungli kepada unit pemberantasan pungli (UPP) di kementerian/lembaga dan daerah, untuk ditindaklanjuti.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • saber pungli
  • Ketua Pelaksana Satgas Saber Dwi Priyatno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!