BERITA

Said Iqbal Minta Aparat Tak Gunakan Pasal Makar untuk Bungkam Buruh

Said Iqbal Minta Aparat Tak Gunakan Pasal Makar untuk Bungkam Buruh


KBR, Jakarta - Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menjadikan pasal makar untuk membungkam orang-orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Said Iqbal mengatakan, pasal makar sudah tidak relevan lagi digunakan di era demokrasi dan keterbukaan publik. Selain itu, pasal makar yang disangkutkan pada dirinya tidak jelas.


Baca: Polisi Tangkap Eks Politisi PAN, Tersangka Makar Jadi 12 Orang   


Said mengatakan baik ia maupun perjuangan buruh tidak memiliki kekuatan senjata, dana dan logistik untuk menggulingkan pemerintahan.


"Bagi kami buruh termasuk KSPI, kami berpendapat bagi siapa pun kawan-kawan yang sudah ditersangkakan sebagai tersangka makar itu tidak benar. Karena dalam negara demokrasi pasal itu pasal zaman Hindia-Belanda. Bagaimana mungkin orang mau makar, tidak punya senjata, tidak punya logistik, tidak punya massa, tidak punya peralatan yang cukup untuk melakukan sebuah makar?" kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada KBR, Selasa (13/12/2016).


"Oleh karena itu kami berharap kepada aparat penegak hukum jangan jadikan pasal ini untuk membungkam orang-orang kritis," kata Said Iqbal.


Hari ini Said Iqbal mendatangi gedung Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia akan diperiksa terkait hubungannya dengan para tersangka rencana makar.


Baca: Polda Metro: Status Said Iqbal Masih Saksi    


Said Iqbal mengatakan ia membawa 20 kuasa hukum dan akan terus bertambah untuk mendampingi selama proses hukum berjalan.


"Kuasa hukum ada 20, yang siap ada 100 orang untuk mendampingi," jelasnya. Said belum mengetahui materi yang akan dipertanyakan penyidik.


Said diperiksa sebagai saksi dalam kasus makar yang melibatkan 12 orang seperti Rachmawati Soearnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dani Prasetyo hingga Ratna Sarumpaet.


Baca: Makar, Polisi Kantongi Nama Penyandang Dana   


Editor: Agus Luqman 

  • KSPI
  • makar
  • Said Iqbal
  • Polda Metro Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!