HEADLINE

Polisi Tangkap Eks Politisi PAN, Tersangka Makar Jadi 12 Orang

" Juru bicara Mabes Polri, Martinus Sitompul mengatakan bekas anggota DPR ini ditangkap terkait dengan penangkapan 11 aktivitas sebelumnya."

Agus Lukman

Polisi Tangkap Eks Politisi PAN, Tersangka Makar Jadi 12 Orang
Gedung Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat penahanan dan pemeriksaan awal 11 tersangka makar, pada Jumat (2/12/2016), sebelum kemudian delapan orang dilepas. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta - Kepolisian menangkap Direktur Institut Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang, yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk makar.

Hatta Taliwang merupakan bekas anggota DPR asal PAN periode 1999-2004.


Juru bicara Mabes Polri, Martinus Sitompul mengatakan bekas anggota DPR ini ditangkap terkait dengan penangkapan 11 aktivitas sebelumnya.


"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, dimana dalam aktivitasnya selain terkait dengan mereka yang sebelumnya ditetapkan tersangka, dia juga melakukan postingan-postingan yang berisi kalimat yang menimbulkan permusuhan terkait SARA," kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (8/12/2016).


Baca juga:


Martinus mengatakan, saat ini Hatta sedang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Hatta disangkakan melanggar pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Penyidik memiliki kesempatan memeriksa 1x24 jam untuk menentukan yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Martinus.


Kepolisian sebelumnya menangkap 11 orang dengan tuduhan berbeda, pada Jumat (2/12/2016) bertepatan dengan hari aksi 212.

Dari 11 orang itu, delapan orang disangkakan pasal 107 dan 110 KUHP yakni pemufakatan jahat untuk makar, dua orang disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan satu orang disangkakan pasal penghinaan terhadap penguasa.

Nama-nama dari 11 orang yang sebelumnya ditangkap antara lain: Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna sarumpaet, Firza Huzein, Eko Suryo, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal.


Dari 11 orang itu, hanya tiga orang yang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • tuduhan makar
  • tersangka makar
  • Mabes Polri
  • Hatta Taliwang
  • Sri Bintang Pamungkas
  • Rachmawati Soekarnoputri
  • Sidang Istimewa MPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!