HEADLINE

Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal

""Agar saudara-saudara kita yang beragama Nasrani bisa merayakan hari raya Natalnya dengan aman dan tenang.""

Dian Kurniati

Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal
Ilustrasi. (djsetiawan)


KBR, Jakarta- Polda Metro Jaya menyatakan bakal menindak tegas kelompok yang menggelar sweeping atribut Natal. Wakapolda Metro Jaya Suntana mengatakan, tidak ada yang boleh menggelar sweeping, apalagi mengatasnamakan agama tertentu. Kata dia, polisi  yang akan menindak para pengelola tempat usaha yang memaksa karyawan muslim  memakai atribut Natal.

"Kami melaksanakan diskusi tentang pengamanan Natal dan tahun baru. Seperti biasa kita koordinasi dengan para Wali Gereja untuk menentukan pola pengamanan, agar saudara-saudara kita yang beragama Nasrani bisa merayakan hari raya Natalnya dengan aman dan tenang. Berkaitan dengan itu, polisi akan melakukan tindakan tegas pada ormas yang yang main hakim sendiri dan sweeping. (Tindakan apa?) Ya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dong," kata Suntana di kantornya, Jumat (16/12/16).


Suntana mengatakan, Kepolisian bersama tokoh agama sudah bersepakat soal pengamanan natal. Kata dia, orang dan organisasi dilarang main hakim sendiri dalam perayaan Natal ini.


Adapun Sekretaris Bidang Litbang Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Robi Nurhadi yang juga hadir hadir dalam pertemuan itu mengatakan, lembaganya memang mengharamkan penggunaan atribut Natal oleh umat muslim. Kata dia, penggunaan atribut itu melanggar akidah yang menyangkut keyakinan seorang Muslim.

"Setelah kami bermusyawarah, di antara seluruh agama, maka kami memutuskan, pertama, terbitnya fatwa nomor 56 tahun 2016, tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim perlu dihormati bersama. Kedua, memberikan pemahaman kepada para pengelola mall, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran, dan perusahaan agar tidak memaksakan karyawan atau karyawati yang muslim untuk menggunakan atribut nonmuslim," kata Robi.


Hari ini, Polda Metro Jaya mengundang pemerintah daerah, Wali Gereja, dan Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta, untuk merencanakan pengamanan pada perayaan Natal dan tahun baru. Salah satu agenda pertemuan itu adalah untuk meluruskan fatwa MUI soal penggunaan atribut natal untuk umat muslim.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakapolda Metro Jaya Suntana
  • Sekretaris Bidang Litbang Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Robi Nurhadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!