BERITA

OTT Pejabat Bakamla, KPK Sesalkan APBN-P Penghematan Malah Dikorupsi

""Tetapi seharusnya kan dibuat, direvisi anggaran itu dengan upaya-upaya untuk penghematan ya.""

Randyka Wijaya

OTT Pejabat Bakamla, KPK Sesalkan APBN-P Penghematan Malah Dikorupsi
Barang bukti operasi tangkap tangan pejabat Bakamla. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- KPK menyesalkan adanya korupsi proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ini lantaran proyek tersebut menggunakan dana APBN Perubahan 2016.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, korupsi terjadi saat negara sedang melakukan penghematan anggaran.


"Ini anggaran APBN-P. Ini sebenarnya anggaran yang dibuat di tengah tahun. Tetapi seharusnya kan dibuat, direvisi anggaran itu dengan upaya-upaya untuk penghematan ya. Dan harus sudah terarah betul, tapi kenyataannya masih ada praktik-praktik korupsi di dalam pengadaan ini," kata Laode Syarif di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).


Kata Laode, KPK menilai kasus pengadaan tersebut sangat strategis lantaran berkaitan dengan pertahanan negara. Ia menuturkan korupsi di sektor pertahanan akan berdampak buruk bagi Indonesia.


"Kami menganggap ini sesuatu yang sangat penting. Karena kalau anggaran untuk pertahanan negara saja dikorupsi ini akan berdampak sangat tidak baik kepada ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Laode.


KPK juga berterimakasih kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena memberikan dukungan untuk membongkar kasus ini. Dikabarkan, seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut turut terlibat dalam dugaan suap proyek pengadaan satelit di Bakamla. KPK juga telah bekerjasama dengan Puspom TNI untuk memproses hukum perwira tersebut.


KPK telah menetapkan empat tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar kemarin. Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi serta tiga orang dari PT Multi Technofo Indonesia (MTI). Tiga orang itu adalah Direktur PT MTI, Fahmi Darmawansyah, pegawai MTI Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.


Eko Susilo ditangkap usai menerima suap Rp 2 miliar dari Okta dan Stefanus. Saat ini ketiganya telah ditahan oleh KPK. Sementara itu, Fahmi Darmansyah masih belum ditahan KPK.


KPK menduga total commitment fee yang bakal diterima pejabat Bakamla mencapai 7,5 persen dari total nilai proyek Rp 200 miliar atau sekira Rp 15 miliar. Eko sekaligus menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia adalah pejabat Bakamla dari unsur Kejaksaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • OTT bakamla
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif
  • Eko Susilo Hadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!