BERITA

2016-12-22T17:21:00.000Z

Negosiasi Pajak Google Buntu, Menkominfo: Blokir Langkah Terakhir

""Saya juga harus bicara dengan teman-teman. Mau diblokir enggak? Kan Google tidak cuma search engine.""

Ilustrasi


KBR, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara  masih menunggu upaya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menarik pajak dari perusahaan mesin pencari Google. Rudiantara mengatakan, negara tidak bisa langsung mengambil kebijakan blokir terhadap Google, karena menyangkut banyak pihak.

Kata dia, blokir merupakan langkah terakhir yang akan ditempuh, apabila saat investigasi berakhir, Google tetap berkukuh tak mau membayar kewajiban pajaknya.

"Blokir itu langkah paling akhir, karena kita tidak bisa hanya main blokir, blokir, tapi juga harus memperhitungkan kepentingan masyarakat secara umum. Tetapi kembali, ini semuanya tidak bisa ditetapkan oleh saya sendiri. Ini akan ditetapkan bersama-sama dengan stakeholders. Saya juga harus bicara dengan teman-teman. Mau diblokir enggak? Kan Google tidak cuma search engine. Ada email, dan macam-macamnya. Ini yg harus kita bicarakan dengan stakeholders, tentunya," kata Rudiantara, Kamis (22/12/16).


Rudiantara mengatakan, kementeriannya sangat menghormati proses pemeriksaan di Ditjen Pajak terhadap Google. Alasannya, kata dia, urusan dengan perusahaan berbasis teknologi itu sepenuhnya kewenangan otoritas fiskal. Dia juga mengatakan tidak bisa mencampuri proses investigasi itu. Meski begitu, dia menyatakan akan terus membujuk Google agar bersedia memenuhi kewajiban perpajakannya di Indonesia.


Saat ini, Ditjen Pajak sudah melanjutkan proses investasi Google ke tahap pemeriksaan. Pemerintah juga menjamin akan memperlakukan Google sama dengan wajib pajak lain di dalam negeri. Sehingga, apabila Google terbukti memiliki tunggakan dan tidak menunjukkan niat membayar pajak, perusahaan itu dapat disebut melawan otoritas pajak.


Sebelumnya, pemerintah ingin mengenai pajak para perusahaan teknologi informasi asing yang ada di Indonesia. Pada kebijakan itu, pemerintah juga mendesak para perusahaan itu menjadi badan usaha tetap (BUT). Selain Google, perusahaan lain yang bakal diperiksa misalnya Facebook, Youtube, dan Yahoo.


Editor: Rony Sitanggang

  • pajak google
  • Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!