BERITA

Konflik Lahan Bandara Majalengka, Petani Minta KSP Beri Solusi Segera

""Mereka tidak ingin desanya dijadikan proyek, karena yang terpakai juga cuma sedikit untuk runway dan itu bisa mundur,""

Ninik Yuniati

Konflik Lahan Bandara Majalengka, Petani Minta KSP Beri Solusi Segera
Proyek Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. (Foto: BIJB)


KBR, Jakarta- Warga Desa Sukamulya, Majalengka  berharap sudah ada solusi sebelum pergantian tahun terkait permasalahan sengketa lahan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Iwan Nurdin Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria, lembaga yang mendampingi warga, mengatakan warga tengah menunggu respon atas opsi-opsi tawaran solusi yang telah diserahkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP).

Kata dia, warga tetap menghendaki proyek bandara tidak menggusur desa. Apabila hal tersebut sulit dilakukan, maka warga menuntut relokasi desa ke lahan lain.

"Mereka tidak ingin desanya dijadikan proyek, karena yang terpakai juga cuma sedikit untuk runway dan itu bisa mundur, yang kedua kampungnya itu akan digunakan bagi aero city, jadi nggak, sama sekali bukan proyek strategis bandara, itu kan kawasan ruko-ruko pusat bisnis dan lain sebagainya. Sekurang-kurangnya kalau memang nggak bisa sama sekali, pahit-pahitnya masyarakat itu relokasi, jangan dibeli putus," kata Iwan di Hotel Century Park, Senayan, Rabu (21/2/2016).


Iwan Nurdin meminta Presiden Joko Widodo menyelidiki lebih jauh tentang permainan dalam pengadaan lahan di Desa Sukamulya. Ia menuding panitia pengadaan lahan mempermainkan warga pemilik lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi.


"Kita temukan ternyata kalau menggusur desa itu untungnya banyak, karena akan ada 3 jenis harga, sawah 125 ribu misalnya, pekarangan 1 juta, tanah bangunan 2,5 juta, panitianya (pengadaan lahan) akan bilang gini, ayo mau ngasih saya berapa, nanti tak tulis tanah pekarangan," ucap Iwan.


Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengklaim pengadaan lahan untuk BIJB tidak bermasalah. Kata dia, pengadaan lahan untuk kepentingan umum yang digugat masyarakat ke pengadilan hanya dua, yakni proyek Bandara Kulon Progo, Yogyakarta dan PLTU Batang, Jawa Tengah.


"Selama pelaksanaan UU nomor 2 tahun 2012 hanya dua penetapan lokasi saja yang digugat masyarakat ke Pengadilan, yaitu Bandara Kulon Progo Yogyakarta dan PLTU Batang, Jawa Tengah," kata Sofjan Djalil dalam sambutan tertulisnya dalam seminar tentang Pengadaan Lahan untuk Infrastruktur di Hotel Century Park, Senayan.


Editor: Rony Sitanggang

  • sekjen kpa iwan nurdin
  • Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati
  • Menteri Koodinator Perekonomian Sofjan Djalil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!