BERITA

Jumlah Peserta Pilkada 2017 Turun Drastis

Jumlah Peserta Pilkada 2017 Turun Drastis
Ilustrasi. (Foto: kemendagri.go.id)


KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terjadi penurunan drastis jumlah peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan rata-rata tiap daerah hanya terdapat dua hingga tiga pasangan calon.


"Dari sisi kepesertaan Pilkada 2017 itu menurun drastis dibanding Pilkada 2015 maupun sebelumnya. Kalau kita rata-ratakan calon itu sebagian besar paling banyak dua atau tiga pasangan calon. Bahkan ada peningkatan jumlah Pilkada dengan pasangan calon tunggal. Kalau di 2015 ada tiga daerah yang diikuti satu pasangan calon, kalau 2017 ditambah Jayapura ada sembilan calon tunggal," kata Juri Ardiantoro di Kantor KPU Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).


Sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon tersebut antara lain Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Tulang Bawang Barat (Lampung), Pati (Jawa Tengah), Landak (Kalimantan Barat), Buton (Sulawesi Tenggara), Maluku Tengah (Maluku), Tambrauw (Papua Barat), Kota Sorong (Papua Barat) dan Kota Jayapura (Papua).


Jayapura hanya satu pasangan calon lantaran terdapat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Pilkada serentak 2017 akan diikuti 101 daerah, termasuk DKI Jakarta.


Baca: Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2017, JPPR: Warga Tak Bisa Evaluasi   


Selain itu, kata Juri Ardiantoro, meski dalam proses Pilkada masih terdapat sengketa pencalonan di sejumlah daerah, KPU optimistis itu tak membuat pelaksanaan Pilkada 2017 diundur.


"Kami optimistis prosesnya tidak ada lagi pilkada susulan atau tidak serentak karena sengketa pencalonan," imbuh Juri.


Sengketa pencalonan itu meliputi dukungan kepada pasangan calon dari partai politik maupun pasangan calon perseorangan.


Berbeda dengan Pilkada serentak 2015 lalu, ketika ada lima daerah yang tak bisa melaksanakan secara serentak karena persoalan sengketa pencalonan. Lima daerah itu adalah Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Manado, Kabupaten Simalungun, dan Pematang Siantar.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2017
  • pilkada serentak
  • Pilkada 2015
  • KPU
  • calon tunggal Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!