HEADLINE

Diperiksa Polisi Soal Makar Sri Bintang, Permadi Dicecar 29 Pertanyaan

Diperiksa Polisi Soal Makar Sri Bintang, Permadi Dicecar 29 Pertanyaan
Sri Bintang Pamungkas berpidato di Kalijodo tentang penjatuhan presiden. (Sumber: Jakartanicus)


KBR, Jakarta- Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Permadi, diperiksa polisi selama delapan jam sebagai saksi terkait kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Selama pemeriksaan tersebut, Permadi dicecar 29 pertanyaan.

Permadi menyatakan kenal dengan Bintang, meski menolak dianggap terlibat dalam rencana makar.

"Enggak bisa dibuka dong kalau pertanyaan itu. Saya saja tidak boleh. (Terkait apa saja?) Intinya saja dijadikan saksi kasus Mas Bintang. (Kenal dengan Bintang?) Oh, kenal. (Pernah ikut pertemuan?) Tidak. (Anda tahu soal makar?) Saya tidak tahu, saya tidak pernah ikut rapat. Yang bilang saya ikut makar kan media sosial," kata Permadi di kantor Polda Metro Jaya, Jumat (16/12/16).


Permadi mengatakan, dia mengetahui adanya pertemuan di Universitas Bung Karno, yang diduga polisi untuk merencanakan makar. Kata dia, pertemuan itu hanya membicarakan Undang-undang Dasar 1945, yang kini telah diamandemen. Kata Permadi, dia juga termasuk yang menolak amandemen.

Kata Permadi, dia tidak pernah berkumpul dalam pertemuan itu. Kata dia, selama beberapa pekan terakhir, dia sedang sakit tak tak meninggalkan rumah.

Hari ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Buni Yani, Ahmad Dhani, dan Permadi terkait kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Ketiga saksi itu diperiksa terkait rapat yang digelar para tersangka di Universitas Bung Karno pada November lalu. Namun, hanya Permadi yang mendatangi Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Permadi diperiksa selama delapan jam, sejak pukul 09.30.  


Sebelumnya, kepolisian juga telah menetapkan 12 tokoh dan aktivis sebagai tersangka kasus makar dan pelanggaran UU ITE. Di antara tersangka itu yakni Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Rahmawati Soekarnoputri, Adtyawarman, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Makar
  • Sri Bintang Pamungkas
  • Eks Anggota DPR Permadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!