HEADLINE
Dianggap Makar, Polisi Manado Tangkap 72 Mahasiswa Papua
KBR, Manado– Kepolisian Manado menangkap 72 Mahasiswa asal Papua dari beberapa kampus di Sulut. Mereka rencananya akan berunjukrasa di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Kota Manado, Hisar Sialagan mengatakan para mahasiswa tersebut akan melakukan demonstrasi damai tetapi pihak kepolisian tidak memberikan izin. Dia beralasan karena dalam aksinya akan melakukan Referendum dan ingin mendirikan Negara Papua Barat.
“Mereka mengajukan izin, dan pada saat kita sebelum mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), kita lihat ternyata mereka mau referendum, Negara Papua Barat dan segala macam dan ini di luar kerangka kita. Kita tidak mengeluarkan STTP dan mereka tetap laksanakan demo maka kita bawa dan periksa,” ujar Kapolres Manado Hisar Sialagan, Senin (19/12).
Hisar Sialagan menyampaikan, ada sebanyak 72 mahasiswa yang ditangkap untuk diperiksa oleh pihak penyidik.
“Referendum, mendirikan negara sendiri segala macam. Tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar, Pancasila dalam rangkaian NKRI. Semua yang tidak sesuai kita proses. Ini sekarang sedang diperiksa oleh reserse dan nanti kita putuskan apakah bisa kita proses kalau memang memenuhi unsur kita proses,” ujar Hisar Sialagan.
Para Mahasiswa asal papua tersebut ditangkap pihak kepolisian sewaktu berkumpul di asrama dekat salah satu kampus di Manado. Sebagian lainnyanya ditangkap di Kantor DPRD Sulut saat hendak melakukan unjuk rasa damai.
Editor: Rony Sitanggang
- referendum papua
- makar papua
- Kapolres Kota Manado
- Hisar Sialagan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!