BERITA

Bentuk Tim Atasi Intoleransi, Presiden Ingin Mayoritas Anggota dari Tokoh Masyarakat

Bentuk Tim Atasi Intoleransi, Presiden Ingin Mayoritas Anggota dari Tokoh Masyarakat


KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana membentuk unit khusus menyikapi maraknya kembali aksi intoleransi. Rencana ini muncul dalam pertemuan antara Presiden dengan pimpinan Komnas HAM Jumat (9/12/2016) malam.

Juru bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden menghendaki unit khusus tersebut mayoritas diisi oleh tokoh-tokoh dari masyarakat sipil. Kata dia, unit ini bertugas menguatkan kembali pemahaman masyarakat tentang NKRI dan Pancasila.

"Tadi presiden state sebagai unit khusus yang anggotanya tidak lagi pemerintah, tapi tokoh dari luar pemerintah. Unit ini, Pak (Yasonna) Laoly sampaikan, sedang dibicarakan intinya tim ini kira-kira dari yang Presiden sampaikan adalah untuk mengembalikan kembali pemahaman kepada Pancasila, NKRI," kata Johan Budi di kompleks Istana, Jumat (9/12/2016).


"Anggotanya tadi, belajar dari pengalaman, tak lagi dimonopoli pemerintah, tapi tokoh-tokoh di luar pemerintah," lanjutnya.


Sementara, Ketua Komnas HAM mengatakan kelompok-kelompok intoleran sudah masuk ke kampus-kampus untuk menyebarkan pahamnya. Dalam pertemuan Jumat (9/12/2016) kemarin, kata Imdadun, Presiden menyampaikan komitmennya untuk lebih tegas menindak kelompok intoleran yang melanggar hukum.

Baca: KKR Natal di Sabuga Dihentikan, Ini Sanksi Wali Kota Untuk Ormas Pendemo

"Pemerintah menyampaikan komitmennya untuk lebih tegas di dalam merespon pelanggaran-pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama. Ini yang juga tadi disambut baik oleh Komnas HAM," ujar Imdadun.


Pertemuan Presiden dan Komnas HAM


Jumat (9/12/2016) malam, Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan Komnas HAM untuk membahas sejumlah persoalan HAM mulai dari kasus intoleransi, sengketa agraria, hingga pelanggaran HAM masa lalu dan Papua.


Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, terkait kasus intoleransi, pertemuan membahas mengenai menurunnya penghormatan terhadap keberagamaan, baik terkait agama, suku maupun ras. Kata dia, kelompok intoleran saat ini telah masuk ke kampus-kampus.


"Dan intoleransi itu rupanya juga menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis," kata Imdadun di kompleks Istana, Jumat (9/12/2016).


"Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua. Juga intoleransi ini menyebabkan secara umum, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis," imbuhnya.

Baca: Jokowi Akui Pemerintah Masih Setengah Hati Tegakkan HAM

Imdadun menambahkan, guna membendung praktik intoleransi masuk ke kampus, Presiden menggagas pembentukan tim satgas (task force). Termasuk juga komitmen Presiden untuk  menindak tegas kelompok intoleran yang melakukan pelanggaran hukum dengan mengatasnamakan Tuhan.

"Akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran-penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. Itu akan ada upaya sistematis untuk membendung itu," kata dia.


"Selain juga soal penegakkan hukum. Jadi kalau ada kelompok intoleran melakukan pelanggaran hukum maka pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk menindak," lanjutnya.

Baca: Diprotes FUI, Kampus Ini Turunkan Baliho Bergambar Perempuan Berjilbab

Namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, hingga saat ini belum ada rancangan detail tentang struktur tim satgas tersebut. Kata dia, anggota tim akan ditentukan oleh Presiden, salah satunya dengan memasukkan masyarakat sipil di dalamnya.

"Nanti dari Presiden yang menentukan. Dan bahkan Presiden mengatakan akan dicari juga dari kelompok-kelompok sipil. Dan juga dalam rangka penguatan nasionalisme dan kebangsaan. Bagaimana ideologi negara, pancasila, jadi ini sekaligus untuk bersamaan dengan itu," kata Yasonna. (ika)

Baca: Demo Kecam Pembubaran KKR Natal di Sabuga

  • intoleransi
  • tim khusus atasi intoleransi
  • Toleransi
  • Joko Widodo
  • komnas ham
  • Imdadun Rahmat
  • Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!