RUANG PUBLIK

Wisata Booming, Waspada eksploitasi Anak!

Wisata Booming, Waspada  eksploitasi  Anak!

Indonesia tidak mengenal pariwisata seks di destinasi wisata. Namun, banyak lokasi yang lantas dimanfaatkan untuk ekspolitasi seks, termasuk yang melibatkan anak.  Sesungguhnya Indonesia juga sudah memiliki serangkaian aturan yang melindungi anak-anak dari ekspolitasi seks, termasuk di antaranya UU No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan turunnya Peraturan Menteri Pariwisata tahun 2010. Temuan Ecpat Indonesia menunjukan pelibatan anak dalam ekploitasi seks terjadi di berbagai daerah dengan beragam modus. Lalu apa sesungguhnya yang terjadi dan apa langkah yang harus dilakukan? Semuanya akan dibahas dalam Ruang Publik KBR Selasa, 14 November 2017 pukul 09.00 WIB bersama dengan Andy Ardian selaku Program Manager Ecpat Indonesia  dan Dotty Lilipaly selaku wakil Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Simak di radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta bisa dengarkan di Power Radio, 89,2 FM atau via Youtube Channel: Ruang Publik KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.  

  • eksploitasi Anak
  • eksploitasi seks anak
  • ECPAT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!