BERITA

Warga Miskin Mengeluh, Fasilitas KIS Tak Berlaku untuk Persalinan di Klinik

"Di pelosok desa, ibu hamil yang mendekati masa bersalin harus menempuh jarak sekitar tujuh kilometer ke Puskesmas. Padahal, waktu persalinan normal bisa terjadi kapan saja. "

Muhamad Ridlo Susanto

Warga Miskin Mengeluh, Fasilitas KIS Tak Berlaku untuk Persalinan di Klinik
Ilustrasi. Pemeriksaan ibu hamil persalinan pelayanan kesehatan. (Foto: kesehatanibu.depkes.go.id/Publik Domain)

KBR, Cilacap - Masyarakat berkategori miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) di pelosok desa Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kerepotan menggunakan layanan persalinan bagi pengguna Jamkesmas atau KIS. 

Fasilitas Jamkesmas PBI atau KIS hanya bisa dilayani di Fasilitas Kesehatan (Faskes) setingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan di atasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjati Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, Suwarno mengatakan, di pelosok desa ibu hamil yang mendekati masa bersalin harus menempuh jarak sekitar tujuh kilometer ke Puskesmas. Padahal, waktu persalinan normal bisa terjadi kapan saja. 

Karena itu, kata Suwarno, seringkali ibu hamil harus menuju Puskesmas di tengah malam untuk melahirkan supaya bisa menggunakan Jamkesmas atau KIS.

Suwarno mengatakan bagi warga yang tinggal di pelosok desa, selain jaraknya yang jauh, kondisi jalan menuju Puskemas juga tidak mulus dan biasanya berbukit-bukit. Akibatnya, perjalanan akan semakin lama lantaran membawa ibu hamil.

Suwarno berharap pemerintah memperbolehkan pemegang kartu KIS melakukan persalinan di klinik atau rumah bidan. Dia juga mengusulkan agar Poliklinik Kesehatan Desa (Polindes) atau Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa-desa bisa ditingkatkan statusnya sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang melayani persalinan pemegang kartu KIS.

"Pelayanan persalinan seperti dulu, kan boleh. Tapi sekarang tidak boleh melayani persalinan, kan? Warga kami ini harus selalu ke Puskesmas yang jauh. Padahal ada bidan terdekat. Sebaiknya seperti dulu, bidan kembali melayani persalinan pemegang Kartu KIS. Kalau sekarang kan jadi masalah. Mestinya bisa melahirkan di tempat terdekat, tapi karena kata bidan tidak boleh, akhirnya harus ke Puskesmas yang jauh. Pemerintah seharusnya lebih memudahkan. Pelayanan harus ditingkatkan, bukan masyarakat yang mencari pelayanan," kata Suwarno, Selasa (14/11/2017).

Salah seorang tenaga kerja sosial Kecamatan di Cilacap, Waris mengatakan pemerintah dan Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru menyepakati bahwa fasilitas kesehatan (Fakses) untuk persalinan hanya ada di tingkat Puskesmas. Hal itu untuk mengurangi risiko kematian ibu dan bayi dalam persalinan.

Waris mengatakan terdapat kebijakan satu bayi dua tangan bidan untuk tiap persalinan yang bisa dilakukan di klinik atau rumah bidan. Namun, jika persalinan dilakukan di klinik atau rumah bidan, maka klaim BPJS tak berlaku. Ibu bersalin tetap dikenai biaya normal non-BPJS.

Editor: Agus Luqman 

  • BPJS Kesehatan
  • fasilitas KIS
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • pelayanan KIS
  • pelayanan keehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!