HEADLINE

Setnov Minta Penggantian Ketua DPR Tunggu Proses Hukum

Setnov Minta Penggantian Ketua DPR Tunggu Proses Hukum

KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada surat yang dikirimkan Ketua DPR Setya Novanto yang memint  menunda proses pembahasan penggantian.

"Surat itu berikan informasi, bahwa Ketua Umum Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian ketua DPR sampai proses hukum diselesaikan. Beliau, sebagai ketua umum yang sah, tentu sesuai UU MD3 tidak akan ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ujar Fahri, Selasa (21/11).

Surat tersebut dikirimkan Novanto melalui pengacaranya. Melalui surat itu, Novanto memastikan fraksi Golkar tidak akan mengajukan ketua pengganti sampai proses hukum Setya Novanto selesai.

Fahri mengklaim MKD akan menunda penyelidikan pelanggaran etik yang tengah berjalan. Pasalnya, kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menjerat Novanto pun tengah berproses. Sehingga menurut Fahri akan sulit menghadirkan Novanto di proses pemeriksaan MKD.

"Tentu tidak bisa dilakukan. Beliau sedang dalam tahanan. Untuk amannya, proses di MKS, sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka barulah yang bersangkutan bisa diproses."

Sementara itu Anggota Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan   pleno Golkar  membahas tentang penunjukan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Plt  ketua umum. Misbakun mengatakan   selama pleno berlangsung tidak ada satu kaderpun yang meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya ataupun keluar dari partai.

"(Sudah ada nama-nama calon ketua DPR?) Belum ada pembahasan terkait penggantian ketua DPR, apapun yang kita bicarakan mengenai adanya surat keputusan DPP memgenai penunjukan pak Idrus sebagai pelaksana tugas ketua umum. (soal Pemberhentian setnov?) Tidak. Semua tidak ada pembicaraan soal pemberhentian," ujar Misbakhun kepada wartawa, di Kantor DPP Golkar, Selasa (21/11/2017).

Disinggung mengenai kader yang mendukung dilaksanakannya Mumaslub, Misbakhun membenarkan.

"Ada yang menyinggung tapi semua masih didengarkan, semua masih mendengar proses yang ada tunggu dinamika yang ada di rapat," ujar Misbakhun.

Sedangkan di Senayan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda pelaksanaan rapat konsultasi dengan   fraksi. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat hari ini batal karena ada empat  pemimpin fraksi   yang tidak bisa hadir. Namun Ia enggan menyebutkan siapa keempat fraksi tersebut.

"Ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi pimpinannya tidak bisa hadir karena mendadak, sudah ada agenda dan ada yang sedang tidak di Jakarta. Sehingga kami rapat pimpinan, supaya hasilnya maksimal rapat internal MKD dengan agenda konsultasi dengan pimpinan fraksi kita tunda sambil nanti kami konfirmasi ulang kapan pimpinan-pimpinan fraksi bisa lengkap datang," kata Dasco di Komplek Parlemen RI, Selasa (21/11/17).

Dasco mengatakan, rapat konsultasi  tengah dijadwal ulang oleh sekretariat MKD. Waktu pelaksanaan rapat internal MKD tersebut paling lambat bisa diketahui besok.

"Mungkin paling lambat besok kami bisa tahu kapannya, sehingga kami akan mengirim undangan lagi," kata Dia.

Dasco membantah penundaan rapat konsultasi karena menunggu hasil rapat pleno DPP Partai Golkar. Sebab, mayoritas fraksi bisa menghadiri rapat, termasuk Fraksi Partai Golkar. Namun MKD menginginkan pemimpin fraksi bisa datang semua.

"Kenapa saya kumpulkan biar sama-sama, tidak bergantian," ujarnya.

Menurut Dasco, rapat konsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi di DPR untuk meminta pendapat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Novanto selaku Ketua DPR. Ia mengatakan, MKD menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Ini ada laporan tentang pelanggaran kode etik karena mencemarkan lembaga DPR dan tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan serta melaksanakan tugas," kata Dia.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Setnov melawan
  • Manuver Setnov

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!