BERITA

Polisi Sebar Dua Sketsa Penyerang Novel, Kuasa Hukum Tetap Desak TGPF

Polisi Sebar Dua Sketsa Penyerang Novel, Kuasa Hukum Tetap Desak TGPF

KBR, Jakarta- Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Haris Azhar tetap mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap penyerang kliennya. Haris menilai, polisi hanya mencicil dalam mengumumkan temuannya untuk kasus Novel, seperti sketsa pelaku yang diumumkan setelah tujuh bulan sejak penyerangan.

Kata dia, sketsa itu seharusnya bisa dibuat dan disebar dalam satu atau dua bulan sejak penyerangan Novel.

"Ini kayak menyicil saja ya. Sedikit, tiga bulan sekali sketsa, setelah sketsa apa lagi.Tidak bisa dibilang ada capaian. Sketsa itu bisa dikumpulkan pada bulan-bulan awal. Kalau memang sketsanya sudah ada, langsung saja tangkap orangnya. Desakan publik sudah jelas, TGPF. Orang juga semakin gamblang tahu, bahwa ada aktor kenapa kasus Novel tidak segera diungkap. Menurut saya harusnya itu yang direspon, bukan menyicil induksi-induksi kayak begini," kata Haris kepada KBR, Jumat (24/11/2017).

Baca: Ada Info Dua Sketsa Pelaku Penyerang Novel Baswedan? Kapolda Minta Hubungi 081398844474


Haris mengatakan, saat telah merilis sketsa, polisi seharusnya bisa segera menangkap pelakunya. Kata dia, pada tahap ini, seharusnya polisi tak memerlukan waktu lama. Namun, Haris   pesimistis pelaku akan cepat ditangkap, lantaran kebiasaan polisi yang menyicil capaian penyelesaian kasus.


Haris berujar, dia akan tetap mendesak Jokowi membuat TGPF. Kata dia, animo publik untuk pembentukan TGPF tetap tinggi. Selain itu, kata dia, Jokowi yang tak kunjung membentuk TGPF, justru akan membuat kuburan politiknya sendiri.


Editor: Rony Sitanggang 

  • #novel baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • sketsa penyerang Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!