BERITA

Perempuan Warga Pulau Pari Mengaku Disikut Polisi Hingga Pingsan

"Wina mengatakan ada sekitar 100 aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang datang ke Pulau Pari hari itu. Aparat dianggap sengaja menyerang para perempuan yang bertahan di depan home stay."

Dian Kurniati

Perempuan Warga Pulau Pari Mengaku Disikut Polisi Hingga Pingsan
Ilustrasi. Warga Pulau Pari berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/10/2017). Mereka menuntut pembebasan tiga warga Pulau Pari yang dikriminalisasi karena menolak privatisasi. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Sekitar 20 orang warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Menteng, Jakarta, Pusat, Rabu, 22 November 2017 malam.

Mereka mengadukan sikap aparat kepolisian yang dianggap sewenang-wenang saat menghadapi aksi warga menolak pemasangan plang atau papan penyitaan di salah satu rumah penginapan (home stay) di pulau tersebut, pada Senin, 20 November lalu.

Salah satu warga, Wina Sabrina (53 tahun) mengatakan dia didorong dan disikut polisi di bagian dada. Saking sakitnya, Wina jatuh tidak sadarkan diri.

Wina mengatakan ada sekitar 100 aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang datang ke Pulau Pari hari itu. Mereka, kata Wina, sengaja menyerang para perempuan yang bertahan di depan home stay, mulai dari mendorong hingga menyikut.

"Tadinya saya bikin pagar betis di situ, untuk membela tanah kelahiran saya. Polisinya lagi briefing tiba-tiba langsung masuk, menyerbu ke tempat ibu-ibu. Saya kena sikut polisi, masih sakit sekarang. Saya lalu jatuh lalu tak sadar lagi," kata Wina di kantor Komnas Perempuan, Rabu (22/11/2017).

Wina mengatakan ia masih merasakan nyeri di bagian dada bekas sikutan polisi. Begitu juga belasan perempuan warga Pulau Pari lainnya, kata Wina, masih menderita luka di siku dan lutut. 

Wina menegaskan para perempuan di Pulau Pari ingin mempertahankan tanah leluhurnya, yang kini 90 persennya diklaim oleh PT Bumi Pari. Menurut Wina, dia menjadi keturunan kedelapan dari leluhur yang pernah tinggal di pulau itu.

Warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu terlibat sengketa dengan perusahaan PT Bumi Pari Asri, perusahaan pengembang yang mengklaim memiliki sejumlah lahan di pulau tersebut. Informasi yang dikumpulkan KBR menyebutkan, ada sekitar 80-an orang membeli lahan milik warga Pulau Pari. Puluhan orang itu kemudian membentuk konsorsium PT Bumi Pari Asri. 

Perusahaan itu mengajukan izin membangun kawasan wisata di Pulau Pari, seperti hotel, resort dan tempat wisata air. PT Bumi Pari Asri merupakan anak usaha PT Bumi Raya Utama, milik konglomerat Pintarso Adijanto. 


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/_privatisasi__pulau_pari_kepulauan_seribu_diwarnai_bentrok__polisi_salahkan_warga/93588.html">'Privatisasi' Pulau Pari Kepulauan Seribu Diwarnai Bentrok, Polisi Salahkan Warga</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/lahan_disegel__warga_pulau_pari_ancam_demo_di__istana/93550.html">Lahan Disegel, Warga Pulau Pari Ancam Demo di Istana</a> </b><br>
    

Tindaklanjut

Anggota Komnas Perempuan Mariana Amiruddin yang menemui warga Pulau Pari menyayangkan tindakan polisi yang melakukan kekerasan pada warga. Dia mengatakan, Komnas Perempuan akan segera menindaklanjuti pengaduan warga itu. Meski begitu, Mariana belum bisa mengatakan langkah apa yang akan diambil Komnas Perempuan. 

Mariana mengatakan Komnas Perempuan akan mendorong agar ada kejelasan soal penerbitan sertifikat di Pulau Pari. Komnas Perempuan akan ikut bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka dokumen penerbitan sertifikat di tanah tersebut. Apalagi, kata Mariana, di Pulau Pari juga terdapat Pusat Penelitian Oseanografi milik LIPI, tetapi warga tak diminta persetujuan untuk pendiriannya.

"Kalau dari sisi hukum itu untuk pembuktian. Misalnya, kenapa ada LIPI ada di situ? Dulu izin pada siapa? LIPI kan punya negara, sejak tahun 80-an. Artinya harusnya ada proses yang diketahui warga. Ini kan RT/Rw saja tidak tahu, tiba-tiba ada setifikat. Jadi bukti-bukti itu harus ada, termasuk penelusuran ke BPN, kenapa ada sertifikat itu," kata Mariana. 

Mariana mengatakan, lembaganya akan mendukung warga Pulau Pari mempertahankan tanah leluhurnya. Dia berkata, sudah banyak catatan perempuan dan anak yang menjadi korban privatisasi pulau itu. Misalnya, perempuan yang menjadi istri para nelayan dan penjaga home stay yang dikriminalisasi, serta anak-anak yang terpaksa putus sekolah. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/warga_pulau_pari_dikriminalisasi__koalisi_mengadu_ke_ksp/89212.html">Warga Pulau Pari Dikriminalisasi, Koalisi Mengadu ke KSP</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/warga_pulau_pari_pasang_bambu_runcing_tolak_privatisasi/89009.html">Warga Pulau Pari Pasang Bambu Runcing Tolak Privatisasi</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Pulau Pari
  • koalisi selamatkan Pulau Pari
  • warga Pulau Pari
  • sengketa pulau pari
  • konflik lahan Pulau Pari
  • privatisasi pulau
  • privatisasi Pulau Pari
  • PT Bumi Pari Asri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!