BERITA

Pengacara Tolak IDI Ikut Periksa Setnov

Pengacara Tolak IDI Ikut  Periksa  Setnov

KBR, Jakarta- Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi memastikan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia yang dikirim KPK, tidak akan bisa ikut memeriksa kliennya. Fredrich mengatakan, Novanto hanya bisa diperiksa oleh dokter RSCM yang memang menanganinya.

Fredrich juga mengatakan, Novanto mulai malam ini akan menjalani perawatan inap di ruang VVIP RSCM.

"Tidak bisa, karena rumah sakit ini tidak bisa disentuh siapapun. Silakan saja. Yang jelas, RSCM tidak ada organisasi dokter yang bisa menyentuh, karena yang punya RSCM adalah Departemen Kesehatan. Ini adalah tempat steril," kata Fredrich di RSCM, Jumat (17/11/2017).


Fredrich mengatakan, penyidik KPK sudah cukup melihat kondisi kliennya tadi pagi, saat masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga menuding penyidik KPK terlalu ngotot melihat kondisi Novanto, meski telah dilarang perawat.


Fredrich mengklaim, keberadaan penyidik KPK di rumah sakit adalah untuk mengintimidasi Novanto. Kata dia, di RSCM KPK mendatangkan 30 penyidik dan tiga polisi yang membawa senjata api. Kata dia, hingga saat ini masih ada penyidik yang menunggu di lorong ruang perawatan kliennya.


Fredrich berkata, saat ini Novanto telah menjalani pemeriksaan darah dan CT-Scan, meski hasilnya belum keluar. Kata dia, keputusan rawat inap di RSCM merupakan keputusan keluarga, karena menilainya sebagai rumah sakit terbaik di Asia Tenggara. Sehingga, kata dia, keluarga tak berencana membawa Novanto ke luar negeri untuk mengobati luka kecelakaannya. 

Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khomaidi mengatakan telah berkoordinasi dengan tim pakar dan RSCM.

"Tadi siang sudah ada surat dari KPK sesuai dengan MoU yang kita sepakati dengan KPK untuk IDI memberikan second opinion. Dan itu sudah disampaikan ke kita, dan kita sudah melakukan koordinasi karena kebetulan pasien sudah dilakukan rujukan ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), maka kami sudah melakukan koordinasi dengan tim pakar tentang yang akan kita siapkan juga dengan pihak RSCM," jelas Adib kepada KBR, Jumat (17/11/17).


Adib mengatakan, IDI akan melaksanakan sesuai dengan perintah KPK. 

"Kami masih kumpulkan data dulu untuk dijadikan dasar kami melakukan pemeriksaan kepada Pak Setya Novanto," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • praperadilan setya novanto
  • Setnov melawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!