BERITA

Ketua MPR Sarankan Setya Novanto Lepas Jabatan Ketua DPR

"Zulkifli mengatakan Novanto perlu mundur agar tidak terjadi kekosongan kursi pimpinan DPR selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "

Gilang Ramadhan

Ketua MPR Sarankan Setya Novanto Lepas Jabatan Ketua DPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan di FHUI Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2017). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR.

Zulkifli mengatakan Novanto perlu mundur agar tidak terjadi kekosongan kursi pimpinan DPR selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau Pak Novanto mundur kan bagus. Cepat, ketua DPR langsung diganti sehingga tidak kosong. Makanya ini bagus buat DPR, bagus buat Novanto, bagus buat Golkar. Partai lain mana bisa mengganti? Itu kan haknya Golkar," kata Zulkifli di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Zulkifli mengatakan, ia hanya bisa menyarankan Setya Novanto mundur, karena penggantian posisi Novanto sebagai Pimpinan DPR merupakan hak fraksi pengusungnya yakni Partai Golkar. Menurut Zulkifli, fraksi-fraksi dari partai lain tidak bisa mendesak pergantian Novanto sebagai Ketua DPR.

Baca juga:

Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional menambahkan, proses penanganan perkara dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan berpengaruh jika Golkar bersikukuh mempertahankan Novanto. 

Ia mengatakan, tetap saja akan ada kekosongan jabatan Pimpinan DPR jika Golkar tak mengusulkan pergantian.

"Nanti MKD kalau sidang, terus Golkar enggak mengusulkan pengganti, lantas bagaimana?" kata Zulkifli.

Saat ini Setya Novanto tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR, karena ditahan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi proyek KTP elektronik. 

Hasil rapat pleno pekan lalu, Partai Golkar memutuskan tak akan mengganti posisi Novanto sebagai Ketua Umum Golkar maupun Ketua DPR hingga ada putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto mundur
  • penggantian Setya Novanto
  • penonaktifan Setya Novanto
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto tersangka korupsi e-KTP
  • Setya Novanto ditahan
  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto KPK
  • tersangka e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!