BERITA

Istri Novel Baswedan: Saya Hanya Minta Tanggung Jawab Negara

Istri Novel Baswedan: Saya Hanya Minta Tanggung Jawab Negara

KBR, Jakarta - Keluarga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik sikap Polri yang tidak kunjung menuntaskan kasus serangan teror air keras terhadap Novel Baswedan.

Serangan teror itu terjadi pada 11 April 2017, atau sudah berlangsung tujuh bulan lebih, tepatnya 230 hari.

Kritik itu disampaikan istri Novel, Rina Emilda terkait rilis terbaru yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Metro Jaya Idham Azi, pada Jumat lalu.

Rina Emilda mengatakan rilis yang disampaikan Kapolda Metro Jaya tersebut sama persis dengan apa yang sudah disampaikan Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu di Istana Negara.

"Yang dirilis Jumat lalu itu kan sama saja dengan apa yang sudah dirilis sebelumnya. Sehingga kami melihat belum ada perkembangan signifikan terhadap penyelidikan perkara tersebut. Jadi penuntasan perkara ini kami anggap masih jauh dari harapan kami," kata Rina Emilda.

Dalam kondisi seperti ini, Emil menilai saat ini masih diperlukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.

"Perkara ini hampir delapan bulan, sudah terlalu lama. Saya hanya minta tanggung jawab negara," kata Emil berharap. 

Jumat pekan lalu, Kapolda Metro Jaya Idham Aziz menyampaikan perkembangan terkait penanganan perkara penyerangan Novel Baswedan. Di antaranya mengenai dua sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Selain itu, polisi juga membuka nomor telepon pengaduan masyarakat atau hotline hingga adanya bantuan kepolisian Australia (AFP).

Baca juga:

Pengobatan Novel

Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi menampik tudingan kuasa hukum Novel Baswedan terkait kurangnya perhatian pemerintah terhadap proses pengobatan penyidik senior KPK itu. 

Menurutnya Presiden Joko Widodo membiayai pengobatan dan perawatan Novel menggunakan anggaran kepresidenan sejak April 2017. 

"Kurang mendukung bagaimana? Kan dibiayai sama Presiden. Dibilang kurang mendukung bagaimana? Biayanya waktu itu ditanggung anggarannya presiden," kata Johan Budi, Minggu (26/11/2017).

Kuasa hukum Novel Baswedan, Harris Azhar menyebut pemerintah selama ini kurang mendukung proses pengobatan Novel Baswedan. Selain itu dia juga menyinggung soal lambatnya pencarian pelaku penyerangan. Keluarga Novel juga sempat meminta bertemu Presiden Joko Widodo. 

Johan mengatakan rencana pertemuan sebetulnya sudah pernah dijadwalkan. Namun saat itu keluarga Novel tidak bisa hadir karena harus ke Singapura. Johan mengatakan sampai saat ini belum ada kabar terkait penjadwalan ulang.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penyerangan Novel Baswedan
  • teror novel baswedan
  • penyerangan terhadap Novel Baswedan
  • Novel Baswedan air keras
  • penyiraman Novel Baswedan
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • intimidasi Novel Baswedan
  • serangan teror Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!