BERITA

Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Indonesia Meningkat, Menteri Agama Kaget

Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Indonesia Meningkat, Menteri Agama Kaget

KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan mayoritas jemaah haji Indonesia puas dengan penyelenggaran ibadah haji 1438 H/2017 M tahun ini. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, berdasarkan survei indeks kepuasan jemaah haji, indeks kepuasan mencapai 84,85 persen atau masuk kategori memuaskan. 

Angka itu naik tipis dibandingkan indeks kepuasan haji 2016 yang berada di angka 83,83 persen.

Suhariyanto mengatakan berdasarkan survei BPS, hampir seluruh pelayanan haji mengalami perbaikan. Namun, ada tiga layanan di wilayah Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) yang mengalami penurunan.

"Tahun ini indeks kepuasan jemaah haji kita sebesar 84,85 persen, mengalami perbaikan dibandingkan 83,83 persen pada tahun 2016. Yang mengalami peningkatan adalah bus antarkota, bus sholawat, petugas, ibadah, hotel, katering non-Armina dan lain-lain. Tetapi tahun ini ada sedikit penurunan untuk tiga pelayanan yaitu untuk katering Armina, bus Armina dan tenda," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di BPS, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

red

Kenaikan indeks kepuasan tertinggi terjadi pada pelayanan Transportasi Bus Antar Kota (naik 3,11 poin), disusul kepuasan pada pelayanan Bus Sholawat (naik 2,18 poin), dan pelayanan hotel di Mekkah dan Madinah (naik 1,75 poin).

Sedangkan penurunan tertinggi indeks kepuasan terjadi pada pelayanan transportasi Bus Armina (turun 1,76 poin), disusul pelayanan tenda di Armina (turun 1,75 poin) dan pelayanan katering di Armina (turun 0,19 poin).

Dalam kesempatan itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan alasan pelayanan di Arafah Mina dinilai kurang memuaskan. Menurut Lukman, di area Arafah-Mina, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur. Fasilitas tenda, hotel, dan makanan telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Di sana fasilitasnya relatif jauh lebih rendah dibanding Mekah dan Madinah. Dan kita tidak punya kontrol penuh untuk bagaimana meningkatkan kualitas, karena sepenuhnya sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia," kata Lukman. 

Menteri Lukman mengaku terkejut dengan tingkat kepuasan yang tinggi pada petugas haji. Padahal, kata Lukman, rasio jumlah petugas haji tahun ini relatif kecil dibandingkan peningkatan jumlah jemaah. 

Total jumlah jemaah haji tahun ini sebanyak 221 ribu atau naik 52.200 dibanding 2016. Sementara jumlah petugas hanya meningkat 250 orang menjadi 3,500.

"Tahun lalu rasionya 1 petugas menangani 51-52 orang. Tahun ini menjadi 1 petugas melayani 63 jemaah. Jadi mengalami pembengkakan. Padahal normalnya 1 petugas maksimal menangani 40 jemaah," lanjutnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga menilai penyelenggaraan haji 2017 berlangsung sukses dan lancar. 

Dalam rapat kerja Menteri Agama dengan Komite III DPD RI membahas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1438H/2017M pada Selasa (17/10/2017) lalu, Komite III DPD RI mendorong Kementerian Agama untuk, meningkatkan upaya diplomasi, komunikasi dan negoisasi kepada perintah Arab Saudi agar ada peningkatan jumlah kuota jemaah haji Indonesia untuk 2018. 

Selain itu, DPD juga meminta Kementerian Agama agar merekomendasikan kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meningkatkan layanan akomodasi dan fasilitas bagi jemaah haji khususnya di Mina.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2017/dana_haji__anggota_dpr_minta_untuk_pembangunan_infrastruktur_penampungan_jemaah/91411.html">Dana Haji, Anggota DPR Minta untuk Pembangunan Infrastruktur Penampungan Jemaah</a>  &nbsp; &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/biaya_haji_2017_naik_tipis/89380.html">Biaya Haji 2017 Naik Tipis</a>  &nbsp; &nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • jemaah haji
  • ibadah haji 2017
  • biaya haji 2017
  • ibadah haji
  • indeks kepuasan haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!