BERITA

[Video] 8 Kali Mangkir Pemeriksaan, Sebanyak 7 Petugas KPK Masuki Rumah Setnov

[Video] 8 Kali Mangkir Pemeriksaan, Sebanyak 7 Petugas KPK Masuki Rumah Setnov


Delapan kali

Rabu ini merupakan kali ke-8 Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi e-KTP. 

    <li><b>Rabu, 4 Januari 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto. Setnov mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.<br>
    
    <li><b>Jumat, 7 Juli 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi. Setnov mangkir dengan alasan mengalami sakit, kelelahan dan vertigo.&nbsp;<br>
    
    <li><b>Senin, 11 September 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan pertama. Namun Setnov mangkir dengan alasan sakit dan masuk rumah sakit.<br>
    
    <li><b>Senin, 18 September 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua. Namun Setnov kembali mangkir dengan alasan hendak menjalani operasi. Pengurus Partai Golkar menyebut Setnov dalam kondisi tidak sehat.&nbsp;</li>
    
    <li><i>Tidak ada pemanggilan ketiga terhadap Setnov sebagai tersangka, karena Setnov menang gugatan praperadilan pada 29 September 2017.</i></li>
    
    <li><b>Senin, 30 Oktober 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana. Pemanggilan pertama. Namun Setnov kembali mangkir pemeriksaan KPK dengan alasan kesibukan dan kunjungan konstituen di masa reses.<br>
    
    <li><b>Senin, 6 November 2017</b>: KPK kembali memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana. Pemanggilan kedua. Setnov tetap mangkir.&nbsp;<br>
    
    <li><b>Senin, 13 November 2017</b>: KPK memanggil Setnov untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana Sudihardja. Setnov tetap mangkir.&nbsp;<br>
    
    <li><b>Rabu, 15 November 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka (status tersangka kedua). Pemanggilan pertama. Setnov mangkir dengan alasan memimpin sidang paripurna DPR.&nbsp;<br>
    

Setya Novanto juga beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di sidang Pengadilan Tipikor. 

    <li><b>Senin, 9 Oktober 2017</b>: Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan hakim Pengadilan Tipikor di Sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong. Setnov mangkir dengan alasan periksa kesehatan.<br>
    
    <li><b>Jumat, 20 Oktober 2017</b>: Setya Novanto mangkir dari undangan pemeriksaan hakim Pengadilan Tipikor, di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong. Setnov mangkir dengan alasan acara partai dan kegiatan bersama Presiden.<br>
    

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/sidang_e_ktp__saksi_sebut_ada_jatah_100_m_untuk_setnov/93417.html">Sidang E-KTP, Saksi Sebut ada Jatah 100 M untuk Setnov</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/dilaporkan_setnov__pimpinan_kpk__paling_dipenjara__tidak_sebanding_dengan_derita_novel/93364.html">Dilaporkan Setnov, Pimpinan KPK: Paling Dipenjara, Tidak Sebanding dengan Derita Novel</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    

Editor: Rony Sitanggang

  • tersangka e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Setya Novanto e-KTP
  • megakorupsi e-KTP
  • Setya Novanto mangkir
  • aliran dana kasus e-KTP
  • mangkir panggilan KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!