BERITA
[Video] 8 Kali Mangkir Pemeriksaan, Sebanyak 7 Petugas KPK Masuki Rumah Setnov
4. Reporter KBR di lokasi melaporkan, ada 6/7 petugas KPK yang mendatangi rumah #SetyaNovanto sekira pukul 21.40 WIB pic.twitter.com/LKU06mTvJZ
— KBR (@beritaKBR) November 15, 2017
Delapan kali
Rabu ini merupakan kali ke-8 Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi e-KTP.
<li><b>Rabu, 4 Januari 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto. Setnov mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.<br>
<li><b>Jumat, 7 Juli 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi. Setnov mangkir dengan alasan mengalami sakit, kelelahan dan vertigo. <br>
<li><b>Senin, 11 September 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan pertama. Namun Setnov mangkir dengan alasan sakit dan masuk rumah sakit.<br>
<li><b>Senin, 18 September 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua. Namun Setnov kembali mangkir dengan alasan hendak menjalani operasi. Pengurus Partai Golkar menyebut Setnov dalam kondisi tidak sehat. </li>
<li><i>Tidak ada pemanggilan ketiga terhadap Setnov sebagai tersangka, karena Setnov menang gugatan praperadilan pada 29 September 2017.</i></li>
<li><b>Senin, 30 Oktober 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana. Pemanggilan pertama. Namun Setnov kembali mangkir pemeriksaan KPK dengan alasan kesibukan dan kunjungan konstituen di masa reses.<br>
<li><b>Senin, 6 November 2017</b>: KPK kembali memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana. Pemanggilan kedua. Setnov tetap mangkir. <br>
<li><b>Senin, 13 November 2017</b>: KPK memanggil Setnov untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anang Sugiana Sudihardja. Setnov tetap mangkir. <br>
<li><b>Rabu, 15 November 2017</b>: KPK memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka (status tersangka kedua). Pemanggilan pertama. Setnov mangkir dengan alasan memimpin sidang paripurna DPR. <br>
Setya Novanto juga beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di sidang Pengadilan Tipikor.
<li><b>Senin, 9 Oktober 2017</b>: Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan hakim Pengadilan Tipikor di Sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong. Setnov mangkir dengan alasan periksa kesehatan.<br>
<li><b>Jumat, 20 Oktober 2017</b>: Setya Novanto mangkir dari undangan pemeriksaan hakim Pengadilan Tipikor, di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong. Setnov mangkir dengan alasan acara partai dan kegiatan bersama Presiden.<br>
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/sidang_e_ktp__saksi_sebut_ada_jatah_100_m_untuk_setnov/93417.html">Sidang E-KTP, Saksi Sebut ada Jatah 100 M untuk Setnov</a> </b><br>
<li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/dilaporkan_setnov__pimpinan_kpk__paling_dipenjara__tidak_sebanding_dengan_derita_novel/93364.html">Dilaporkan Setnov, Pimpinan KPK: Paling Dipenjara, Tidak Sebanding dengan Derita Novel</a> </b><br>
Editor: Rony Sitanggang
- tersangka e-KTP
- korupsi e-ktp
- Setya Novanto e-KTP
- megakorupsi e-KTP
- Setya Novanto mangkir
- aliran dana kasus e-KTP
- mangkir panggilan KPK
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!