BERITA

Tolak Pembebasan Lahan, Warga Sukamulya Dipersilakan ke Pengadilan

""Anda nggak setuju nggak apa-apa, Anda nggak mau terima, uangnya kita taruh di pengadilan..""

Tolak Pembebasan Lahan, Warga Sukamulya Dipersilakan ke Pengadilan
Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek bandara internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan warga tidak boleh menghalangi pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. Sofyan beralasan, pembebasan lahan tersebut adalah untuk kepentingan umum (berdasar UU nomor 2 tahun 2012). Kata dia, warga yang masih menolak dipersilakan menggugat penetapan harga tanah yang dianggap terlalu rendah. Ia menjamin pemerintah pasti membayar harga sesuai dengan ketetapan pengadilan pertanahan.

"Kalau mayoritas sudah setuju, jalan. Anda nggak setuju nggak apa-apa, Anda nggak mau terima, uangnya kita taruh di pengadilan, tanah harus diambil. Anda nggak setuju, datang ke pengadilan men-challenge keputusan itu. Mungkin setengah juta, mungkin minta 1 juta, kalau pengadilan setuju, anda nanti kita bayar satu juta itu. Tapi nggak boleh menghambat itu, jadi kemarin demo itu nggak ada alasan itu," Sofyan Djalil di kompleks Istana, Selasa (22/11/2016).


Sofyan Djalil menambahkan penetapan harga tanah untuk lahan di Kertajati sudah sesuai dengan ketentuan. Ia mengklaim mayoritas pemilik lahan sudah sepakat.


"Kan dinilai harganya oleh appraisal independen. Dan umumnya harga yang dinilai itu bisa sampai empat kali NJOP. (Lahan) itu kepentingan umum, dan itu adalah bagian dari runway, luasnya nggak banyak, yang lain sudah selesai semua," tutur Sofyan.


Senada dengan Gubernur Ahmad Heryawan, Sofyan menuding penghadang proses pengukuran lahan kemarin bukan pemilik lahan, melainkan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA).


"Yang demo itu KPA, yang ditahan adalah bukan karena mereka demo, ditahan itu karena mereka melawan petugas," ucap Sofyan.


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sebelumnya menyebut warga yang menolak pembebasan lahan, bukan sebagai pemilik lahan. Dia menuding ada kelompok lain yang menggerakkan massa di sana.  (Baca juga: Ricuh Pengukuran BIJB Kertajati, Aher Tuding Penghadang Bukan Pemilik Lahan)

Editor: Dimas Rizky

  • Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati
  • Konflik lahan
  • Konflik Lahan Sukamulya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!