BERITA

Terjerat Korupsi, Sidang Anggota DPRD Rejang Lebong Digelar Besok

""Persidangan perdana kelima tersangka akan dilaksanakan Jumat di Bengkulu. Silakan nanti ikuti perkembangannya."

Terjerat Korupsi, Sidang Anggota DPRD Rejang Lebong Digelar Besok
Ilustrasi


KBR, Rejang Lebong- kejaksaan Negeri Curup menyebut lima tersangka dugaan korupsi rehab pasar Atas Curup, akan segera disidangkan besok di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Kajari Curup Eko Hening Wardoyo Kamis (10/11) mengatakan telah menyiapkan 3 jaksa terkait kasus itu.

Kelima tersangka itu adalah Edi Iskandar, anggota DPRD Rejang Lebong dari Nasdem selaku kontraktor, konsultan pengawas berinisial Yo, Fr dan Ev, serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni HZ.


"Persidangan perdana kelima tersangka akan dilaksanakan Jumat di Bengkulu. Silakan nanti ikuti perkembangannya. Dari kita ada 3 JPU yang akan mengawal persidangannya yakni Kasi pidsus dan 2 orang anggota pidsus lainnya," jelas Kajari.


Eko Hening menambahkan 6 tersangka lainnya masih menjadi tahanan Kejaksaan.


Dalam kasus dugaan korupsi proyek rehab berat Pasar Atas Curup tahun 2013, bukan ditangani oleh Kejari Curup melainkan oleh Polres Rejang Lebong. Dalam perjalannya penyidik unit Tipikor Polres menetapkan 11 tersangka dalam kasus proyek yang menggunakan dana APBD tahun 2013 senilai Rp 3,1 Miliar tersebut. Bahkan dari hasil audit BPKP diketahui ada dugaan unsur kerugian negara sebesar Rp 650 juta.

Editor: Dimas Rizky 

  • korupsi
  • DPRD Rejang Lebong korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!