HEADLINE

Tenggelamkan, Menteri Susi Keluhkan Lambatnya Putusan Hukum Kapal Besar

Tenggelamkan, Menteri Susi Keluhkan Lambatnya Putusan Hukum  Kapal Besar



KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya menuntaskan proses hukum bagi kapal-kapal ilegal, khususnya kapal besar, yang tertangkap di perairan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan selama ini mereka tidak menemukan masalah untuk menindak kapal-kapal berukuran sedang. Namun ketika berhadapan dengan kapal besar, sering kali proses keputusan ingkrahnya tersendat.

"Yang membuat sedikit ganjalan dalam penegakan hukum untuk pelaku illegal unreported unregulated fishing skala raksasa. Yang sedang-sedang, biasa, sudah kita tenggelamkan. Yang besar-besar ini, yang raksasa ini, sampai sekarang masih belum mampu kami lakukan apa-apa," kata Susi di kantornya, Selasa (8/11).


Sebagai contoh, dua tahun lalu KKP berhasil menangkap 10 kapal PT. Sino Indonesia. Lima kapal ditangkap di kawasan Ambon, sisanya di Merauke. KKP sudah menyelesaikan proses lelang hasil tangkapan yang ditemukan untuk kapal-kapal tersebut. Namun sampai saat ini, pengadilan belum memutuskan perkara tersebut.


Kasus serupa terjadi pada penindakan kapal Silver Sea II. Sampai saat ini, proses kapal itu masih menunggu P-21 di Aceh.


Di samping itu, masih ada 15 kapal lagi yang menunggu keputusan hukum terakhir. Di sisi lain, pasca 17 Agustus 2016, sudah ada 30 kapal yang ingkrah nasibnya dan siap ditenggelamkan.


"Kita belum menentukan tanggal penenggelamannya."


Sembari menunggu proses terhadap kapal-kapal besar tersebut, KKP juga masih melanjutkan proses hukum bagi 9 kapal yang terjaring sidak di Pelabuhan Benoa Agustus lalu. Sembilan kapal itu tertangkap telah menggunakan dokumen kapal lain dalam beroperasi, mengelabui ukuran kapal, dokumen administrasinya tidak tertib, menangkap ikan tanpa memiliki surat izin, dan melakukan transhipment di tengah laut.


Beberapa kasus penipuan ukuran kapal seperti yang dilakukan KM TKF Delapan, KM Maya Mandiri, dan KM Naga Mas Perkasa sudah dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Deputi Bidang Infrastruktur Kemaritiman
  • Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman
  • Ridwan Jamaluddin
  • kapal PT. Sino Indonesia
  • kapal Silver Sea II

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!