BERITA

Temui Pendemo 4 November, Menteri Agama Minta Proses Hukum Tak Terpengaruh Aksi

Temui Pendemo 4 November, Menteri Agama Minta Proses Hukum Tak Terpengaruh Aksi

KBR, Jakarta– Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jangan sampai terpengaruh oleh demo besar-besaran 4 November di Jakarta. Kata dia, jika pun kasus ini nanti masuk ke persidangan, hakim harus tetap arif dalam memutuskan.

Dia juga meminta hakim tetap independen dan memegang teguh integritas.

“Tentu hakim haruslah merdeka dan betul-betul ketika saatnya nanti ketika mengambil putusan itu adalah putusan berdasarkan fakta-fakta,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2016).


“Tidak hanya fakta hukum tapi juga keterangan dari para saksi. Baik saksi yang ikut menyaksikan peristiwa itu maupun saksi ahli. Sehingga kemudian betul-betul objektif untuk memenuhi rasa keadilan kita semua,” katanya lagi.


Lukman mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Kata dia, masyarakat harus memberi waktu bagi kepolisian bekerja. Selain itu, tambah dia, apapun nanti hasil proses hukum ini harus dihormati oleh seluruh pihak.


“Itulah satu-satunya cara yang beradab untuk menyelesaikan sengketa ini,” katanya.


Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin bersama Menkopolhukam Wiranto menerima perwakilan peserta demo anti-Ahok di Istana Negara. Keduanya diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa tersebut. 


Editor: Rony Sitanggang

  • demo 4 November
  • Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!