Sudah 19 Tahun TKI Indramayu Hilang Kontak di Arab Saudi
Juriah bekerja di Arab Saudi sejak 1997. Hingga kini tidak ada kabar beritanya. Ia sudah lapor ke Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, namun belum ada kabar.
Kamis, 24 Nov 2016 13:48 WIB

Mastara menunjukkan foto putrinya yang hilang di Arab Saudi. (Foto: Frans Mokalu)
ARTIKEL TERKAIT
Terlibat Perdagangan Orang, Izin 3 Perusahaan Penyalur TKI Bakal Dicabut
Ini Alasan Pemerintah Yakin Perpres 20 Tak Bikin Indonesia Kebanjiran TKA
Buruh Migran Hilang Kontak 18 Tahun, Begini Perjalanan Parinah Kembali ke Indonesia
Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran di Pilgub Jabar 2018 Libatkan ASN
Pancung
KBR, Cirebon - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu Jawa Barat hilang kontak di Arab Saudi selama 19 tahun. TKI itu bernama Juriah, asal Desa Sukadana, Blok Karang Moncol, Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Orang tua Juriah, Mastara mengatakan, anaknya bekerja di Arab Saudi sejak 1997. Hingga kini tidak ada kabar beritanya. Ia sudah lapor ke Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, namun belum ada kabar.
"Dia hanya sekali memberi kabar melalui kiriman surat, juga mengirim uang tiga kali dengan jumlah total Rp9 juta. Setelah itu tidak ada kabar lagi," kata Mastara.
Baca: Jadi Pembicara di KTT PBB ke-71, TKI Eni Lestari Suarakan 3 Isu Buruh Migran
Mastara yang kini berusia 58 tahun mengatakan keluarga juga tidak pernah mendapat kabar dari perusahaan yang mengirim Juriah ke Arab Saudi. Keluarga sudah melaporkan kasus itu ke perusahaan penyalur tenaga kerja di Jakarta, yang menaungi anaknya. Namun tidak ada hasil memuaskan.
Ia pun melaporkan kasus itu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Kamis (25/11/2016). Ia berharap agar SBMI Indramayu membantu mencarikan kabar anaknya dan memulangkan Juriah kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya tidak tahu sampai sekarang, mengapa anak saya tidak pulang. Keluarga jadi kepikiran, jangan-jangan disana diperlakukan tidak baik sama majikannya," kata Mastara.
Baca: Bekas TKI, Siti Badriah: Sekarang Saya Harus Melobi DPR
Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih menyatakan siap mengawal dan mendampingi kasus ini. SBMI juga akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Juriah.
Namun Juwarih menyesalkan respon lambat dari KBRI terkait laporan pihak keluarga sejak 2007. Laporan tersebut baru direspon oleh pihak KBRI pada tahun 2009, yang isinya tentang klarifikasi usaha penelusuran agency.
"Seharusnya KBRI langsung menelusuri alamat majikan, untuk mengecek kevalidan alamat tersebut, untuk bisa menemukan korban," kata Juwarih.
Baca juga:
- 'Harga TKI NTT Korban Trafficking di Luar Negeri Capai Rp50 Juta'
-
TKI di Taiwan Diperkosa, Keluarga Ingin Korban Kembali ke Tanah Air
Editor: Agus Luqman
Komentar