BERITA

SP3 Karhutla Riau, Walhi Adukan Hakim Sorta ke KY

""Kalau dibilang dia mengabaikan fakta-fakta persidangan.""

SP3 Karhutla Riau, Walhi Adukan Hakim Sorta ke KY
Aktivis Walhi Riau saat menggelar aksi teribtnya SP3 karhutla Riau (14/09).(Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau akan melaporkan hakin Sorta Ria Neva ke Komisi Yudisial (KY), pekan ini. Deputi Direktur Walhi Riau, Boy Evan Sembiring, menyatakan hakim Sorta diduga melanggar kode etik ketika menolak praperadilan SP3 Karhutla Riau. Kata dia, hakim Sorta tidak memperhatikan fakta persidangan.

"Kalau dibilang dia mengabaikan fakta-fakta persidangan," ungkapnya kepada KBR, Rabu (23/11/2016).


"Dia bilang cuma merujuk pada fakta prosedural-yang ada SPDP selesai sudah- jadi nggak ada relevansinya ketika dia menanyakan beberapa pertanyaan terkait pokok perkara atau pun terkait hal-hal materil perkara," terangnya lagi.


Evan menambahkan, kesimpulan yang diambil hakim Sorta tidak relevan dengan fakta persidangan. Sebab, hakim hanya berpatokan pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Padahal tidak ada bukti apakah SPDP sudah dikirimkan atau belum.  "Tidak ada alat bukti ekspedisi di Kejaksaan," katanya.


Saat ini pihaknya sedang mempelajari video rekaman rangkaian sidang selama beberapa hari. Kata dia, pihaknya sedang mencari cuplikan-cuplikan video yang memuat pernyataan hakim Sorta. Kata dia, video itu akan diserahkan sebagai alat bukti ke KY. "Ini untuk memudahkan KY memproses laporan," jelasnya lagi.


Sebelumnya, hakim tunggal Sorta Ria Neva menolak praperadilan SP3 Karhutla yang diajukan Walhi. Hakim berpendapat seluruh prosedur telah dilakukan dengan benar, terlihat dengan telah dikeluarkannya SPDP.

Editor: Dimas Rizky 

  • SP3 Karhutla
  • pengadilan tolak praperadilan SP3 karhutla
  • Karhutla Riau
  • praperadilan SP3 Karhutla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!