BERITA

Pungli di Tanjung Perak, Polisi Sita Rekening Rp 15 M

Pungli di Tanjung Perak, Polisi Sita Rekening Rp 15 M

KBR, Jakarta- Bareskrim Polri menyita 17 rekening dengan total Rp 15 miliar dari dua orang tersangka pungli di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua tersangka yakni Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis pada PT Pelindo III berinisial RS dan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus), Agung Setya mengatakan, polisi sebelumnya telah menyita uang sebesar Rp 4,5 miliar hasil pungli. Selain itu, polisi juga menyita dokumen transaksi, komputer dan dokumen legalitas perusahaan.


"Hari ini kita menyita lagi uang yang ada dalam rekening, totalnya ada 17 rekening tempat uang ini dikelola yaitu sebesar Rp 15 miliar. Ini akan kita telusuri dan kita pastikan dana yang masuk ini adalah hasil kejahatan," kata Agung di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (02/11/16).


Agung menjelaskan, Tim Satgas Dweling Time Tipideksus Bareskrim menemukan pungli terhadap kontainer oleh PT Ankara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pungli ini dilakukan dengan memberikan biaya tambahan yang tertuang pada invoice yang harus dibayar pemilik kontainer.


"Invoice yang diterbitkan PT A merupakan pungutan liar yang tidak ada dasar hukumnya," kata Agung.


Menurut Agung, PT Akara bisa menghimpun uang hasil pungli sampai Rp 5 miliar per bulan. PT Akara merupakan perusahaan topeng yang bekerjasama dengan otoritas di sana. Perusahaan tersebut dibentuk untuk menutupi kegiatan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak.


"Ini kejahatan luar biasa, pakai perusahaan jadi ngga tampak ada pungutan," ujar Agung.


Pungutan oleh PT Akara ini berpengaruh pada Dweling Time di Pelabuhan Tanjung Perak. Agung mengatakan, itu karena kontainer yang keluar pelabuhan harus membayar invoice tersebut. Jika tidak membayar kontainer akan tertahan di Pelabuhan.


"Padahal PT A tidak memiliki kewenangan untuk memberikan Segel Botol pada kontainer," jelas Agung.


Bareskrim masih memburu pelaku lain dari kegiatan pungli di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut. Saat ini kedua Tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Dimas Rizky

  • pungli
  • pungli di Tanjung Perak
  • satgas sarber Pungli

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!