BERITA

Polda Jabar Tak Keberatan Petani Majalengka Ajukan Praperadilan

"Saat ini ketiga tersangka di tahan di Polda Jabar."

Eli Kamilah

Polda Jabar Tak Keberatan Petani Majalengka Ajukan Praperadilan
Polisi menembakkan gas air mata untuk mengusir petani. Foto: KPA

KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak mempersoalkan jika ada yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap tiga petani Majalengka yang ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara Polda Jawa Barat, Yusri Yunus mengatakan, tiga orang itu diancam hukuman di atas enam tahun penjara, karena dinilai menghalangi-halangi polisi dalam bertugas. Saat ini ketiga tersangka di tahan di Polda Jabar.

"Enam warga terperiksa di hari pertama itu, yang tiga tidak memenuhi unsur kita antar pulang, dan tiga lainnya memenuhi unsur. Ditahan sebagai tersangka. (Pasal berapa itu pa?) menghalang-halangi petugas daripada aparat negara, dengan mengakibatkan lukanya aparat tersebut,"ungkapnya kepada KBR, Minggu (20/11/2016).


Juru bicara Polda Jawa Barat Yusri Yunus mengklaim situasi di Desa Sukamulya sudah aman. Petugas patroli hanya berasal dari Polsek Kertajati dan Polres Majalengka saja. Tanah yang diukurpun adalah tanah warga yang sudah dijual ke pemerintah.


"Tinggal anggota Polsek dan Polres. Sudah kondusif. Karena yang diukur hanya lahan orang yang sudah membebaskan tanah ssaja,"ujarnya.


Terkait pengukuran tanah lanjutan, Yusri mengaku belum mendapatkan permintaan penjagaan dari Badan Pertanahan Nasional BPN.


Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) akan mengajukan praperadilan terhadap kriminalisasi tiga petani Desa Sukamulya. Menurut Syamsudin, bagian bantuan hukum KPA, berkas praperadilan tengah disiapkan bersama pendamping petani lainnya, yakni Lembaga Bantuan Hukum LBH Bandung dan Ashor. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan gugatan dilayangkan. Termasuk, apakah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Majalengka, atau ke Pengadilan Tinggi Bandung.


Editor: Sasmito

  • konflik lahan petani majalengka
  • Polda Jabar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!