BERITA

Pembunuh Sumarti Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Masih Ada Tuntutan

Pembunuh Sumarti Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Masih Ada Tuntutan

KBR, Cilacap- Kakak kandung Sumarti Ningsih, Suyitno berencana menuntut keadilan bagi anak Sumarti, Muhammad Hafidz Arnovan. Hal tersebut dilakukan menyusul hukuman seumur hidup terhadap pelaku pembunuhan Sumarti, Rurik Jutting. 


Sumarti merupakan tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban pembunuhan, di Hong Kong. Suyitno mengatakan, masa depan keponakannya ini masih panjang dan perlu jaminan. Karenanya, keluarga Sumarti Ningsih, melalui pengacara yang dipersiapkan oleh Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) berencana mengajukan tuntutan perdata untuk memperoleh ganti rugi atas hilangnya orang tua Arnovan.


Suyitno mengatakan, hari Rabu ini (09/11/2016), sejumlah perwakilan JBMI dari Hongkong, Jakarta dan sejumlah tempat lainnya akan tiba di rumah keluarganya untuk berkoordinasi soal tuntutan perdata yang akan diajukan keluarga.


“Saya rasa itu hukuman yang paling tinggi di Hongkong untuk pelaku kejahatan. Jadi keluarga saya sangat berterimakasih kepada Pengadilan Hongkong yang sudah memberikan keadilan dan berpihak kepada keluarga saya. Jadi setelah hukuman pidana ini diputuskan, kita kan ada langkah selanjutnya, untuk menuntut seperti ganti rugi. Karena kita sudah kehilangan tulang punggung, dan juga kehilangan anggota keluarga. Jadi kita akan menuntut ganti rugi. Nanti ada dari organisasi JBMI yang akan mencarikan pengacaranya. Mau datang hari ini, jadi pagi ini mereka datang,” kata Suyitno, saat dihubungi KBR, Rabu (09/11/2016).


Menurut Suyitno, Sumarti Ningsih semasa hidupnya adalah tulang punggung keluarga. Diakuinya, sejak ditinggalkan Sumarti, ekonomi keluarganya jatuh. Apalagi, kedua orang tuanya, Akhmad Kaliman dan Suratmi, juga harus menanggung biaya hidup dan pendidikan cucunya yang lain, Ahmad Soleh, yang ibunya hilang.


Pengadilan Tinggi Hongkong menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada pelaku pembunuhan dua WNI, Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih Selasa (08/11/2016) kemarin.


Sumarti Ningsih ditemukan di dalam koper di apartemen mewah milik Rurik Jutting. Kepolisan setempat memperkirakan Sumarti dibunuh lima hari sebelum di temukan. Di apartemen yang sama, kepolisan Hongkong juga menemukan jenazah lain, Seneng Mujiasih, buruh migran asal Muna, Sulawesi Tenggara.


Editor: Sasmito 

  • sumarti
  • TKI Hongkong
  • Pembunuhan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!