BERITA

Pembangunan Kilang Bontang Dipastikan Berskema KPBU

""Tapi yang penting kita bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara. Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU,""

Pembangunan Kilang Bontang Dipastikan Berskema KPBU
Kilang minyak Bontang. (Foto: Setkab)

KBR, Jakarta- PT. Pertamina (Persero) memastikan pembangunan proyek kilang minyak baru  (NGRR) di Bontang, Kalimantan Timur, berskema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Direktur Utama PT. Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, perusahaannya akan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah itu.

Kata dia, perusahaannya sangat siap dan memulai proses nya.

"Sejauh ini masih KPBU. (Katanya ada penugasan?) Enggak. (Pertamina setuju kalau KPBU?) Kan kalau keputusannya memang KPBU, ya kita laksanakan sesuai dengan yang telah diputuskan, Pertamina menjalankan skema yang ditetapkan. Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu. Tapi yang penting kita bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara. Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU," kata Dwi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (11/11/16).

Dwi mengatakan, peran Pertamina dalam proyek itu adalah untuk mengawasi dan membangunnya, sehingga keputusannya tetap berasal dari pemerintah. Meski begitu, Dwi memastikan perseroannya akan mengerjakan proyek Kilang Bontang dengan baik, sesuai yang diamanatkan pemerintah.

‎Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar  berencana menghapus  skema kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam proyek pembangunan kilang minyak dan gas. Alasannya, skema itu menyebabkan pengerjaan proyek berjalan lama karena birokrasi yang rumit. Salah satu proyek yang rencananya tidak berskema KPBU lagi adalah Kilang Bontang.


Editor: Rony Sitanggang

  • kilang bontang
  • Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar
  • Direktur Utama PT. Pertamina Dwi Soetjipto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!