BERITA

PDIP Gencar Dorong Revisi UU MD3

"Dengan ketentuan UU MD3 sebelumnya, PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 lalu justru tak mendapat kursi pimpinan DPR mau pun alat kelengkapan dewan."

Ria Apriyani

PDIP Gencar Dorong Revisi UU MD3
Ilustrasi: Suasana rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- PDI Perjuangan mendorong revisi UU MD3 segera dibahas. Juru bicara fraksi PDIP Arya Bima mengatakan PDIP menghendaki agar pemilihan paket pemimpin DPR kembali menggunakan sistem proporsionalitas. Artinya, partai pemenang pemilu pasti akan mendapatkan kursi pimpinan.

"Inisiasi secepat mungkin perubahan MD3 guna menyusun formulasi pimpinan dewan sebelum pemilu dilaksanakan. Sehingga kita punya ruang yang sama untuk bekompetisi secara fair. Kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan di DPR," kata Arya saat paripurna DPR, Rabu (30/11).


Sebelumnya, pada rapat pansus pemilu bersama pemerintah DPR dan pemerintah sudah sepakat jika diperlukan pembahasan revisi undang-undang MD3 akan digandeng dengan revisi UU Pemilu. Alasannya, jika revisi ini dilakukan secara terpisah dikhawatirkan ada peraturan yang akan saling tumpang-tindih.


Awalnya revisi UU MD3 direncanakan akan masuk prolegnas prioritas 2017. Namun kemudian undang-undang itu ditarik keluar dengan alasan masih menunggu proses judicial review di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, nantinya revisi ini akan besifat kumulatif terbuka atau bisa dibahas kapan saja tanpa perlu menjadi prioritas.


Selama ini, PDIP menjadi partai yang paling gencar mendorong dimulainya pembahasan ini. Pasalnya, usai pemilihan legislatif 2014 lalu, PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak mendapat satu pun kursi pimpinan DPR mau pun alat kelengkapan dewan. Paket pimpinan dan ketua-ketua komisi diisi oleh partai Golkar, PKS, dan Gerindra. Keputusan itu dicapai berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat.


Ada dua skenario yang ditawarkan PDIP. Pertama, kocok ulang paket pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Kedua, penambahan jumlah pimpinan dengan kursi wakil ketua diberikan kepada PDIP.


Soal revisi ini, Wakil Ketua DPR bidang politik Fadli Zon mengungkapkan hal itu masih akan dikaji lebih jauh. "Ya itu kan bukan hal baru. Nanti kita kaji sesuai mekanisme yang ada. Tadi ada aspirasi. Kita lihatlah, agenda kita kan masih banyak," katanya.


Fadli membantah jika revisi ini menjadi objek tukar untuk memuluskan langkah penggantian ketua DPR. Menurutnya, penggantian ketua DPR ini murni persetujuan semua fraksi.


"Kan selama ini mulus kan? Apa ada lihat yang enggak mulus? Enggak kan?" kilahnya.

Editor: Dimas Rizky 

  • revisi UU MD3
  • PDIP dorong revisi UU MD3
  • politik
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!