BERITA

Lima Ribu UMKM di Aceh Utara Bangkrut

Lima Ribu UMKM di Aceh Utara Bangkrut

KBR, Lhokseumawe – Sedikitnya 5.500 unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan tradisional di Kabupaten Aceh Utara, dinyatakan bangkrut. Mereka, gulung tikar akibat minimnya konsumen.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Utara, Muhammad Natsir mengatakan para pelaku dunia usaha di daerahnya itu merugi karena kehilangan kepercayaan dari pembeli di masyarakat.


Terlebih, UMKM tersebut tidak memiliki izin atau mengantongi sertifikat halal.


"Bukan usaha-usaha yang spektakuler... umumnya itu lebih banyak bergerak di kue-kue tradisional. Penyebab utamanya memang daya saing mereka (UMKM) lemah. Maksudnya, izin penganan rumah tangga ndak ada dan izin halalnya juga gak ada. Jadi, jangkauannya terbatas," kata Natsir kepada KBR, Kamis (24/11/2016).


Baca: UMKM Kini Cukup Daftar Online   


Berdasarkan data Dinas Koperasi Lhokeumawe, jumlah UMKM di Aceh Utara mencapai 28 ribu unit. Dari jumlah itu sekitar 20 persen atau sekitar 5.500 unit dipastikan terhenti atau ditutup.


Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 57,8 juta.


Editor: Agus Luqman 

  • Lhokseumawe
  • Aceh Utara
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!