BERITA

LBH Bandung Ajukan Penangguhan Penahanan Petani Tersangka Kertajati

LBH Bandung Ajukan Penangguhan Penahanan Petani Tersangka Kertajati


KBR, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Jawa Barat meminta Kepolisian Jawa Barat menangguhkan penahanan kepada tiga petani yang menjadi tersangka dalam bentrokan terkait sengketa lahan. 


Bentrokan antara petani dengan polisi terjadi ketika warga dan petani menolak kegiatan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan pembangunan kawasan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, pekan lalu.


Baca juga:


Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan mengatakan permintaan penanguhan penahanan itu akan diajukan secara resmi ke Polda. Arip Yogiawan mengatakan saat ini masih menunggu adanya jaminan dari masing-masing keluarga supaya tersangka tidak melarikan diri.


"Untuk surat penangguhan penahanannya sudah jadi tapi kan harus ada penjamin. Kita lagi tunggu izin dari keluarga sampai ke tangan kita. Terus ijin-ijin dari berbagai pihak juga," kata Arip Yogiawan di Bandung, Rabu (23/11/2016).


Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan mengatakan, tenggat waktu sampainya surat penangguhan penahanan itu ke pihak kepolisian paling lambat Kamis (24/11/2016).


Arip mengatakan ada salah seorang tersangka yang kondisinya sakit sehingga harus dibawa ke rumah sakit.


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/nasional/11-2016/tolak_pembebasan_lahan__warga_sukamulya_dipersilakan_ke_pengadilan/86951.html">Menteri Agraria Persilakan Warga Sukamulya Gugat ke Pengadilan</a> &nbsp;&nbsp; </b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2016/konflik_lahan_bandara_majalengka__petani_minta_relokasi_yang_manusiawi/86958.html"> Konflik Lahan Bandara Majalengka, Petani Minta Relokasi yang Manusiawi</a> &nbsp;&nbsp; </b></li></ul>
    


    Editor: Agus Luqman 

  • Petani Sukamulya
  • konflik lahan
  • reforma agraria
  • Majalengka
  • Jawa Barat
  • Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!