HEADLINE

Larang Ikut Aksi 4 November, Said Aqil : NU Dibuat Bukan Untuk Demo

""Atribut NU, Ansor, NU, Fatayat, PMII jangan dipakai. Kenapa, karena Kyai Hasyim Asyari membentuk NU bukan untuk demonstrasi.""

Ade Irmansyah

Larang Ikut  Aksi 4 November, Said Aqil : NU Dibuat Bukan Untuk Demo
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi penistaan agama. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan  warga Nahdliyin yang akan ikut demonstrasi pada Jumat 4 November 2016 mendatang  untuk tidak memakai atribut NU. Alasannya menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, simbol NU melalui  organisasi ini hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk demonstrasi.

Aqil   percaya   pemerintah bakal menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian.

"Demo itu boleh-boleh saja, hak warga negara, tapi demo yang tertib. Kalau kami di NU melarang gunakan atribut NU, Ansor, NU, Fatayat, PMII jangan dipakai. Kenapa, karena Kyai Hasyim Asyari membentuk NU bukan untuk demonstrasi. (Tapi boleh aksi?) iya artinya kalau demo bukan atas nama NU dong tapi atas nama pribadi dan warga negara. Karena NU dibuat untuk membangun masyarakat, pendidikan, pencerahan dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (01/11).


Kata dia, NU selalu ada dibelakang konstitusi dan terus mendukung pemerintah. Oleh karenanya  dia,   meminta supaya pemerintah bisa mengantisipasi soal kemungkinan yang terjadi, termasuk soal penyusup yang bakal menunggangi aksi 4 November 2016 mendatang. Dia juga meminta supaya yang menjalankan aski demonstrasi nantinya bisa menjaga kemanan dan kenyamanan warga negara lain yang tidak ikut aksi.


"Secara umum kita bersama-sama pemerintah menjaga keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas. Kita jawab sejak dulu NU dan Muhammadiyah, MUI selalu berada dibelakang konstitusi. Adapun ada kasus hukum ya segera diproses supaya tidak bias, nanti kesannya Pak Jokowi melindungi Ahok kalau tidak segera loh," ucapnya.


Sementara itu Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang bakal menggelar aksi demonstrasi tanggal 4 November 2016 untuk tidak menyudutkan ormas lain yang tidak ikut aksi. Sekjen Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan, demonstrasi bukan satu-satunya cara bentuk dukungan kepada umat Islam.

Kata dia, Muhammadiyah punya cara sendiri dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam.

"Karena mereka mengatasnamakan ormas Islam maka tentu harus mencerminkan perilaku dan akhlak Islam. Ciri-ciri umat Islam itu kan yah mereka yang santun, mereka yang beradab, tidak memaksakan kehendak dan juga harus menghormati mereka yang tidak mengikuti demonstrasi. Jangan kemudian membuat pernyataan seolah-olah bahwa mereka yang tidak ikut demo itu sudah dikooptasi oleh kekuasaan atau sudah tidak mendukung perjuangan. Saya kirakan harus ada pembagian peran ya. Tidak harus semuanya menggunakan cara yang sama untuk mencapai sesuatu," ujarnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.


Kata dia, Muhammadiyah melarang anggotanya yang ikut aksi demonstrasi untuk menggunakan atribut organisasi. Alasannya percaya kepada proses hukum yang berjalan. Jadi kata dia, kalau proses hukum sudah dilakukan maka   hanya tinggal menunggu proses tersebut tanpa menekan aparat hukum bekerja dalam penuntasan masalah tersebut.


"Kalau ada warga Muhammadiyah yang akan ikut aksi itu semuanya merupakan sikap pribadi yang tidak boleh membawa-bawa atribut organisasi, tidak boleh menggunakan fasilitas organisasi, bahkan tidak boleh menggunakan dana perserikatan untuk demo-demo itu. Dan kalau nantinya ada konsekuensi dari demo itu, semuanya merupakan tanggung jawab pribadi," ucapnya.


Disamping itu kata Muti, pihaknya meminta Kepolisian Indonesia untuk menuntaskan masalah tersebut dengan transparan dan efektif. Jangan sampai kata dia, ada dugaan Kepolisian Indonesia mendukung pihak tertentu dengan menunda-nunda percepatan penuntasan dugaan penistaan agama tersebut.

Desakan serupa juga datang dari bekas Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki. Dia  mendorong Polri memproses laporan hukum terhadap dugaan penistaan agama oleh Ahok secara terbuka.

Kata dia ini dilakukan, untuk menghindari kecurigaan publik. Pasalnya kasus ini kental sekali dengan nuansa politik.

"Kasus ini sebenarnya problem hukumnya sederhana. Tapi sosial politiknya yang cukup kompleks dan berat. Paling penting menurut saya adalah transparansi dan akuntabilitas dari proses penegakan hukum. Jadi ada proses yang transparan, akuntabel, kita semua bisa tahu. Kita juga tidak mau polisi kembali ke kepolisian di masa lalu yang mengabaikan proses hukum yang transparan dan akuntabel," kata Suparman di acara diskusi soal kasus Ahok, Selasa(1/11).


Menurut dia, penegakan hukum harus tetap berjalan. Namun ia mewanti-wanti agar jangan sampai penegakan ini mengganggu kestabilan sosial politik di masyarakat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Aksi 4 November
  • Ketua Umum PBNU
  • Said Aqil Siradj
  • Sekjen Muhammadiyah
  • Abdul Muti
  • Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!