BERITA

Konflik Agraria Bandara Kertajati, KPA: 9 Warga Ditangkap Polisi

Konflik Agraria Bandara Kertajati, KPA: 9 Warga Ditangkap Polisi


KBR, Jakarta- Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menyebut 9 warga  ditangkap saat aparat keamanan masuk ke permukiman warga yang menolak pengukuran bandara di Kertajati, Majalengka. Menurut Iwan, warga terus ditembaki gas air mata dan aparat terus memasuki pemukiman. Ujarnya, warga ditangkap saat dalam posisi mengevakuasi diri karena takut aparat yang makin beringas.

"Negosiasi-negosiasi, akhirnya polisi menembakkan gas air mata. Masyarakat ada yang duduk, ada yang nangis, teriak dan sebagainya karena tembakan gas air mata. Lalu mereka masuk ke dalam kampung, tidak di sawah lagi. Dan polisi terus merangsek masuk ke dalam kampung. Masyarakat mengevakuasi, istilahnya ya, ke balai desa. Nah dalam perjalanan ke balai desa ini lah banyak yang berpencar-pencar dan lain sebagainya, ada yang ditangkap polisi karena dianggap menghalangi pengukuran," katanya saat dihubungi KBR, Kamis (17/11/2016).


Iwan Nurdin mengaku sudah bertemu dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyelesaikan konflik pembangunan bandara internasional itu. Ujarnya, KSP sudah menjanjikan akan menindaklanjuti hal itu dengan memanggil beberapa pihak. Diantaranya, warga Sukamulya, Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Daerah Majalengka dan Polda Jabar.


Polda: Warga Ditahan Karena Bawa Sajam

Sementara itu Polda Jabar mengklaim penahanan warga dilakukan lantaran mereka diduga membawa senjata tajam dan katapel. Juru Bicara Polda Jabar, Yusri Yunas, menyatakan senjata itu diduga digunakan dan menyebabkan petugas terluka.


"Pada saat mau pengukuran kemudian mereka menghalangi, mereka melempari petugas, dengan katapel sehingga ada tiga korban," terangnya kepada KBR, Kamis (17/11/2016) malam.


"Yang ditaro batu itu, dihantam ke kepala. Kena kepalanya petugas robek dan berdarah," jelasnya lagi.


Yusri juga membantah menahan 9 warga. Katanya, polisi hanya membawa 7 orang untuk dimintai keterangan. Ujar Yusri, ketujuh orang itu baru dibawa ke Mapolda Jabar sore tadi.

Polisi memiliki 24 jam sebelum menetapkan status mereka. Kata dia, jika dugaan tidak terbukti, polisi akan melepaskan mereka. "Pasti akan kami lepaskan jika tak ada bukti," tegasnya.

Hari ini, warga desa Kertajati Majalengka bentrok dengan polisi ketika berunjuk rasa menolak pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Dua ribuan aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP, diturunkan saat proses pengukuran lahan itu. Sementara, warga menduduki sawah untuk menghalangi pengukuran.

Editor: Dimas Rizky 

  • bandara kertajati
  • tolak bandara Kertajati
  • warga Kertajati ditahan
  • konflik agraria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!