BERITA

Keluarga Korban Paniai Berdarah Desak Kasus Dibuka ke Publik

""Sekian banyak orang yang pegang senjata, sekian yang amunisinya keluar, orang-orang (mana) ini yang ditembak?""

Rio Tuasikal

Keluarga Korban Paniai Berdarah Desak Kasus Dibuka ke Publik
Keluarga tengah menangisi korban Paniai berdarah pada 8 Desember 2014. (Foto: KBR/Katarina L.)


KBR, Jakarta- Keluarga korban peristiwa Paniai Papua meminta hasil penyelidikan oleh sejumlah lembaga negara dibuka ke publik. Salah satu keluarga korban, Nikolaus Degei, menyatakan lembaga-lembaga itu harus memaparkan temuannya masing-masing. Tim itu antara lain tim Komnas HAM, tim presiden, Menkopolhukam, Polda Papua, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebab, kata dia, selama ini masyarakat masih mendapatkan informasi simpang siur mengenai kejadian tersebut.


"Hal-hal seperti itu yang harus dijelaskan," terangnya kepada KBR, Senin (21/11/2016) malam.


"Harus diketahui. (Siapa) Orang ini yang ditembak, kemudian pada siang hari itu memang (berapa) sekian banyak orang yang pegang senjata, sekian yang amunisinya keluar, orang-orang (mana) ini yang ditembak?" Pintanya.


Nikolaus Degei menambahkan, pemaparan hasil penyelidikan itu harus mengundang keluarga korban, masyarakat luas, serta pihak-pihak yang memperhatikan masalah ini termasuk dari luar negeri.

"Harus dipresentasikan supaya masyarakat korban juga puas," tambahnya.

Penyelidikan Komnas HAM  hingga kini masih berlangsung dan lembaga tersebut berniat ke Paniai untuk melengkapi data.


Kasus Paniai bersama Wasior dan Wamena akan dilaksanakan gelar perkara ulang. Hal ini menyusul perbedaan pendapat Kejaksaan Agung dan Komnas HAM apakah tiga kasus itu masuk pelanggaran HAM berat atau bukan.


Sementara 8 kasus lainnya dinyatakan lanjut ke proses hukum peradilan umum. Kasus-kasus ini adalah penyanderaan di Mpunduma oleh Kelly Kwalik tahun 1997, Biak 1998, Penyerangan Polsek Abepura tahun 2000, hilangnya Aristoteles Masoka, sopir almarhum Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay tahun 2001, Penembakan Opinus Tabuni di Wamena, Penyiksaan Yawan Wayeni di Serui, Penembakan Mako Tabuni, dan Kongres Rakyat Papua III.


Editor: Rony Sitanggang

  • pelanggaran HAM papua
  • Keluarga Korban Paniai Nikolaus Degei
  • paniai berdarah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!