QUOTE OF THE DAY

Jabatan Hakim MK Seumur Hidup, Pengamat: 'Akan Muncul Pendekatan Ilmu Ghaib'

Jabatan Hakim MK Seumur Hidup, Pengamat: 'Akan Muncul Pendekatan Ilmu Ghaib'

Wacana masa jabatan hakim MK seumur hidup, muncul. Uji materi ini diajukan oleh peneliti Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia, Tjip Ismail. Pro dan kontra menghiasi wacana ini. Koalisi Selamatkan Mahkamah, misalnya, menilai Tjip Ismail tidak memiliki kaitan dengan jabatan hakim MK. Selain itu, koalisi juga khawatir akan ada konflik kepentingan hakim MK terhadap perkara yang akan diputuskan mereka. Sebab, perkara tersebut berkaitan erat dengan masa jabatan mereka. DPR juga menolak wacana jabatan hakim Mahkamah Konstitusi seumur hidup

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara Lauddin Marsuni menyatakan kasus Akil Mochtar harus jadi pembelajaran terkait masa jabatan hakim MK. Kata Lauddin, jabatan seumur hidup membuat hakim MK lepas dari kontrol. Padahal, putusan hakim MK bersifat final dan mengikat.

Profesor hukum ini menambahkan, secara filosofis, seorang pejabat publik tidak boleh menjabat seumur hidup karena akan banyak konflik kepentingan. Secara yuridis, tambahnya, tidak ada hukum yang membolehkan hal itu. Selain itu, secara sosiologis, hal itu akan membuat orang berbondong-bondong ingin jadi hakim MK.

“Kalau itu (jabatan hakim MK seumur hidup) terjadi, ada aspek negatif yang kemungkinan bercokol di hati orang lain. Misalnya kalau kita giring dalam dunia politik, bisa saja menjatuhkan. Kedua, karena peluang terbatas, sementara jumlah orangnya lebih besar, maka persaingan negatif muncul, bisa saja muncul pendekatan santet atau ilmu ghaib yang digunakan dalam dunia politik. Kemungkinannya hal tersebut bisa muncul di MK, karena hukum yang tidak adil,” ujar Lauddin. 

  • mahkamah konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!