BERITA

INTERMEZO: Salah Kremasi Jenazah, Rumah Sakit India Didenda Setengah Miliar

"Setelah ada penyelidikan dari kepolisian, ternyata jenazah Purushothaman tertukar, dan sudah diserahkan ke keluarga Kanthy. Jenazah itu bahkan sudah dikremasi di keluarga Kanthy. "

Agus Lukman

INTERMEZO: Salah Kremasi Jenazah, Rumah Sakit India Didenda Setengah Miliar
Ilustrasi lokasi kremasi jenazah di India. (Foto: Wikipedia/Creative Commons)

KBR - Sebuah rumah sakit di kawasan selatan India di negara bagian Kerala dikenai denda sebesar 2,5 juta rupe (sekitar Rp459 juta) karena keliru mengkremasi jenazah.

Rumah sakit swasta Ernakulam Medical Center sebelumnya merawat seorang pria bernama Purushothaman pada Desember 2009 yang mengalami gangguan jantung. Namun nyawanya tidak terselamatkan. Keluarga pasien meminta jenazah disemayamkan di rumah sakit selama dua hari karena keluarga berada di luar kota.


Namun ketika keluarga Purushothaman hendak mengambil jenazah itu, ternyata sudah bertukar dengan jenazah orang lain, bernama Kanthy. Dua pria itu meninggal di hari yang sama di rumah sakit Ernakulam.


Pihak Ernakulam Medical Center mengklaim tidak salah menyerahkan jenazah.


Setelah ada penyelidikan dari kepolisian, ternyata jenazah Purushothaman tertukar, dan sudah diserahkan ke keluarga Kanthy. Jenazah itu bahkan sudah dikremasi di keluarga Kanthy.


Belakangan pihak rumah sakit menyalahkan keluarga Kanthy yang salah mengambil jenazah. Namun polisi menilai ada keteledoran dari rumah sakit sehingga terjadi penyerahan jenazah yang keliru.


Pihak rumah sakit akhirnya kembali menyerahkan jenazah Kathy ke keluarganya supaya dilakukan kremasi yang kedua, dengan jenazah yang benar.


Sementara, keluarga Purushothaman menyatakan keteledoran rumah sakit itu menyebabkan mereka mengalami tekanan mental karena tidak bisa melakukan kremasi terhadap ayah mereka sendiri.


Keluarga Purushothaman pun menggugat rumah sakit ke Komisi Sengketa Konsumen dengan tuntutan ganti kerugian sebesar 10 juta rupee (Rp1,9 miliar). Namun pengadilan hanya mengabulkan berupa denda sebesar 2,5 juta rupee (sekitar Rp500 juta). (BBC/Times of India) 

  • India
  • Kerala
  • kremasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!