BERITA

Gelar Perkara Penistaan Agama, Pengacara Ahok tak Sampaikan Tanggapan

""Kami tidak menggunakan waktu sejam untuk menyampaikan tambahan, tanggapan, dan sebagainya." "

Gelar Perkara Penistaan Agama, Pengacara Ahok tak Sampaikan Tanggapan
Pemimpin advokat tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna (ketiga kanan), memberikan keterangan kepada media sebelum menghadiri gelar perkara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/1



KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, menyatakan tidak menggunakan haknya memberi tanggapan selama gelar perkara terbuka terbatas oleh Bareskrim Polri. Kepolisian memberikan waktu sejam kepada pelapor dan terlapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau dari kami anggap itu sudah sempurna. Makanya kami tidak menggunakan waktu sejam untuk menyampaikan tambahan, tanggapan, dan sebagainya. Justru teman-teman pelaporlah yang banyak menggunakan waktu itu," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (15/11/16).


Sirra menganggap apa yang disampaikan penyelidik saat gelar perkara sudah cukup. Dimulai dari pembacaan bagian penting dari keterangan 40 saksi yang telah diperiksa. Hingga pemaparan barang bukti dan pemutaran video yang berisi ucapan Ahok yang diduga menistakan agama.


"Nanti penyidik buat rumusan kesimpulan bisa ditingkatkan gak statusnya," kata Sirra.


Sirra membantah pihaknya memberi tanggapan soal tidak ada niat dari Ahok untuk menistakan agama selama gelar perkara. Menurut dia, penyelidik yang mempunyai kewenangan untuk menyimpulkan proses penyelidikan.


"Kita tunggu proses yang ada di Mabes Polri. Nanti penyidik membuat rumusan kesimpulan bisa ditingkatkan ngga statusnya," pungkas Sirra.


Editor: Rony Sitanggang

  • gelar perkara Ahok
  • Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
  • Sirra Prayuna
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!