BERITA

Gara-gara Nama Dinas Berubah, Komisi Pendidikan DPRD Ternate Tolak Bahas Anggaran

Gara-gara Nama Dinas Berubah, Komisi Pendidikan DPRD Ternate Tolak Bahas Anggaran


KBR, Ternate- Komisi III atau pendidikan DPRD Kota Ternate menolak membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dinas pendidikan dan kebudayaan. Sebab, dinas itu baru saja mengalami perubahan nama dari dinas pendidikan nasional ke dinas pendidikan dan kebudayaan. Perubahan nomenklatur itu ditandai dengan disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan hingga saat ini pemkot belum melantik kadis pendidikan dan kebudayaan pasca pergantian nama itu. Atas dasar itu komisinya menolak membahas RKA tersebut dengan alasan tidak ada dasar hukum bagi dinas melakukan pembahasan.


"Bukan Plt yang penting ada penunjukan salah satu bidang atau sekertaris untuk dibahas ini RKA. Semua dinas yang belum dilantik (harus ada surat penunjukan dari wali kota-red). Yang sudah dilantik tidak perlu lagi ada surat penunjukan. Siapa yang ditunjuk dulu baru dibahas, katanya sudah ada. Cuma ini yang hadir staf. Yang kapala dinas ada sementara tunggu. Jadi saya bilang mesti ada surat dulu baru bahas ini," katanya kepada wartawan, Senin (21/11/2016).


Muhajirin, menegaskan pihaknya tak mau mengambil resiko dengan membahas RKA tanpa dasar hukum. Sebab, itu pihaknya meminta wali kota Ternate untuk mengeluarkan surat penunjukan kepada salah satu pejabat bagi SKPD yang belum ada pelantikan. Dia khawatir akan ada akan ada persoalan hukum dikemudian hari.

Editor: Dimas Rizky 

  • anggaran
  • dinas pendidikan dan kebudayaan
  • DPRD Kota Ternate

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!