BERITA

Eks Menkes Bantah Arahkan Penunjukan Langsung Proyek Alkes

"Siti terus bantah keterlibatannya dalam korupsi alkes"

Randyka Wijaya

Eks Menkes Bantah Arahkan Penunjukan Langsung Proyek Alkes
Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah dirinya mengarahkan penunjukkan langsung dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2006-2007 untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis di kementeriannya. Hari ini, Siti diperiksa oleh penyidik KPK sekira 5 jam dalam kasus pengadaan alkes menggunakan dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menambahkan, pemeriksaannya hari ini hanya pengulangan dari sebelumnya.


"Yah biasa yang sudah dulu diulang lagi dan gaada temuan baru lagi. (Ditanya soal penunjukkan langsung?) Bukan penunjukan langsung, bukan itu," kata Siti Fadilah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (01/11/2016).


Kasus ini adalah pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar. Ratna telah divonis bersalah dan dihukum lima tahun penjara. Dalam amar putusan majeilis, Siti disebut terlibat dalam kasus tersebut.


Ratna dinilai menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alkes dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung. Namun PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan proyek kepada PT Prasasti Mitra milik Bambang Rudijanto Tanoesudibjo.  Siti diduga mengarahkan agar perusahaan milik kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesudibjo itu mendapatkan tender.


Siti membantah mendapatkan uang dari perusahaan Rudi.


"Nggak ada, nggak ada," ujar Siti.


Selain itu, nama Siti juga disebut dalam dakwaan bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes, Rustam Syarifuddin Pakaya yang telah dihukum empat tahun penjara. Dalam dakwaan Rustam, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes tersebut. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,2 miliar.

Editor: Dimas Rizky

  • korupsi alkes
  • Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
  • kesehatan
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!