BERITA

Dugaan Penistaan Agama, Wiranto: Presiden Tak akan Intervensi

Dugaan Penistaan Agama,  Wiranto: Presiden Tak akan Intervensi

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo  tidak bakal mengintervensi aparat penegak hukum yang tengah memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Menkopolhukam, Wiranto mengatakan, Presiden juga meminta Kepolisian Indonesia untuk memproses masalah tersebut dengan objektif dan transparan.

"Memang dari Kapolri sudah melaporkan bahwa sudah dilakukan dan sedang berjalan proses mengenai kasus yang menyangkut apa yang diduga oleh publik mengenai soal ucapan dari Gubernur DKI di pulau seribu beberapa waktu yang lalu yang dianggap sebagai satu penistaan terhadap agama. Nah ini sudah diproses, bahkan sebelum diproses, belum dipanggil Gubernur sudah minta diperiksa, datang sendiri ke Kepolisian kemudian, dari kedatangan itu diproses," ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Istana Negara Jakarta, Selasa (01/11).


Wiranto mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu tersebut dan memintanya untuk sabar mengikuti proses hukum yang berjalan. Kata dia, aparat penegak hukum perlu memiliki waktu tersendiri agar bisa berkonsentrasi dalam bekerja menyelesaikan masalah tersebut.


"Namun tentunya ada tahapan-tahapan satu proses yang tidak serta merta. Sementara sekarang ini sedang dipanggil para saksi ya untuk memberikan kesaksian. Tentunya nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan satu kepastian hukum tentunya, terhadap apa yang dilakukan oleh Gubernur itu. Oleh karena itu mengimbau kepada masyarakat supaya memahami hal ini, supaya tenang, tidak harus gelisah," ucapnya.

Baca: Aksi 4 November, Mabes: Belum ada Pemberitahuan

Terkait rencana aksi 4 November 2016 mendatang kata dia, Pemerintah tidak pernah melarang. Asalkan kata dia, semua aturan dipatuhi dengan baik oleh peserta aksi. Dia menghimbau agar penyelenggara aksi bisa menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat lain yang tidak ikut selama aksi demonstrasi tersebut berlangsung.

"Tapi kan peraturannya kan jelas. Jumlahnya berapa, setiap seratus orang ada yang mimpin, atributnya apa, temanya apa, dan diharapkan setelah jam 6 ya bubar karena memang aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat. Karena kalo sudah satu demostrasi yang merupakan pernyataan pendapat di muka umum, tapi justru mengganggu kebebasan orang lain berarti itu sudah langkah-langkah yang salah. Kebebasan boleh, tapi kebebasan yang bertanggung jawab, yang tidak mengganggu kebebasan orang lain," tambahnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pembukaannya tadi, Presiden Jokowi mengungkapkan tujuannya melakukan pertemuan tersebut ialah untuk meminta kepada para ulama nasehat-nasehat pemersatu umat yang penuh kesejukan.


Kata dia, ulama sangat berperan dalam menjaga kesatuan dan kesatuan negara mulai sejak negara ini berdiri hingga seterusnya. Oleh karenanya kata dia, Pemerintah meminta ulama untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama.


Editor: Rony Sitanggang

  • menko polhukam wiranto
  • Aksi 4 November
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • gubernur Ahok
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!