BERITA

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tunggu Kesaksian Rizieq

Dugaan Penistaan Agama,  Polisi Tunggu Kesaksian Rizieq


KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 24 saksi dalam penyidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab selaku saksi yang dihadirkan pelapor tidak menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

"(Total saksi yang diperiksa?) Total sudah 24, tinggal Habib Rizieq kemarin lagi keluar kota. (Tinggal berapa yang belum?) Tergantung saksi yang meringankan tersangka, ada diajukan oleh beliau atau ngga," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (22/11/16).


Penyidik telah memeriksa seluruh saksi baik dari pelapor maupun saksi dari Kepolisian. Penyidik menghadirkan saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Agus mengatakan, jika Ahok tidak mengajukan saksi yang meringankan maka berkas bisa segera dirampungkan.


"Kalau memang tidak ada yang diajukan kemudian mau diajukan pada saat sidang ya ngga masalah, silakan saja," kata Agus.


Saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok datang pukul 08.55 WIB didampingi kuasa hukumnya dan tim pemenangan Ahok-Djarot. Pemeriksaan Ahok sebagai tersangka ditargetkan selesai hari ini.


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Tindak Pidana Umum
  • Agus Andrianto
  • petinggi rizieq syihab
  • dugaan penistaan agama
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!