HEADLINE

Dugaan Penistaan Agama, Kejagung: Berkas Ahok Besok Diumumkan

Dugaan Penistaan Agama,  Kejagung: Berkas Ahok Besok Diumumkan


KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung memastikan nasib berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan diumumkan besok pagi. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya diterima dari Kepolisian sudah memenuhi syarat.

Meski begitu, Rum enggan menyebutkan sikap lembaganya besok pagi adalah penetapan berkas lengkap atau P21, karena saat ini tim masih meneliti berkas tersebut.

"Memang sudah dilakukan penyelidikan yang intensif oleh penyidik Polri. Makanya penyidikannya pun tinggal meneruskan. Kami kira semuanya sudah dipertimbangkan, sudah terpenuhilah syarat-syarat materiil dan nonmateriil dalam berkas perkara tersebut. Namun demikian, perkara itu harus diteliti, jadi sampai sekarang masih diteliti. Tetapi, kita akan segera tentukan sikap. Paling lambat besok pagi," kata Rum di kantornya, Selasa (29/11/16).


Rum mengatakan, tim peneliti Kejaksaan Agung tidak menemui permasalahannya yang berarti saat menangani berkas perkara Ahok. Kata dia, tim jaksa terus berupa mempercepat pengerjaannya, agar sikap Kejagung bisa segera ditetapkan.


Meski begitu, Rum menjamin tim jaksa bekerja profesional saat menangani berkas yang tebalnya lebih dari 800 halaman tersebut. Kata dia, tim yang terdiri dari 13 orang itu menjalankan pekerjaannya secara komprehensif, untuk memeriksa kelengkapan berkas, baik formil dan materiil. Mengenai pasal yang dikenakan pada Ahok, kata Rum, masih sesuai dengan yang diterima dari Kepolisian, yakni Pasal 156 dan 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang Penodaan Agama. Namun, kata dia, tetap ada kemungkinan Kejaksaan mengubah atau menambah pasal terhadap Ahok.


Intervensi

Kejaksaan Agung membantah adanya intervensi dalam penyidikan perkara Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meski hari ini Kapolri Tito Karnavian mengunjungi lembaga tersebut. Juru Bicara Kejagung Muhammad Rum mengatakan, tim jaksa bekerja secara profesional dan tak mendapat pengaruh dari pihak manapun.


"Kedatangan Kapolri, saya kurang dapat informasi soal itu. Tetapi yang jelas, bahwa penanganan perkara ini, kita masih terus meneliti kelengkapan berkas itu. Tim kita solid, sudah diteliti. (Sikap ditentukan besok, apa ada kaitannya dengan kedatangan Kapolri?) Tidak ada. Kita profesional. Jadi memang kita teliti optimal, dan karena ini segera dan ini komprehensif oleh penyelidik. Jadi keterkaitan itu tidak ada," kata Rum di kantornya.

Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan penistaan agama
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Juru Bicara Kejaksaan Agung
  • Muhammad Rum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!