BERITA

Daftar Lengkap UMK 2017 Provinsi Jawa Barat, Karawang Tertinggi

Daftar Lengkap UMK 2017 Provinsi Jawa Barat, Karawang Tertinggi

KBR, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2017 dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

Penetapan UMK untuk 27 kabupaten kota itu diteken Gubernur Ahmad Heryawan pada 21 November, dan berlaku mulai 1 Januari 2017.


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat Feri Sofwan Arief mengatakan seluruh besaran UMK di tiap-tiap kabupaten dan kota naik sebesar 8,25 persen.


"UMK tertinggi ada di Kabupaten Karawang dengan angka Rp3.605.272. Kemudian upah terendah ada di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp1.433.901.15," kata Feri Sofwan Arief di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Senin (21/11/2016).


Baca juga:


Feri Sofwan Arief mengatakan untuk ibukota Jawa Barat yaitu Bandung, UMK 2017 ditetapkan sebesar Rp2.843.662.55.


Dia mengklaim besaran UMK 2017 bagi 27 kabupaten kota di Jawa Barat itu tidak memberatkan para pengusaha dalam pelaksanaannya.


"Jangka waktu bagi pengusaha untuk menjalankannya mencukupi," kata Feri.


Mengenai beberapa daerah yang rekomendasi penaikan UMK-nya ditolak sebelum penetapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdalih kepala daerah setempat menyodorkan rekomendasi ganda yaitu rekomendasi kenaikan 8,25 persen dan ajuan 2 angka.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim penetapan UMK 2017 menggunakan landasan PP 78 tahun 2015 merupakan putusan terbaik bagi berbagai pihak.


Baca: Penentuan UMP, Menaker Minta Gubernur Gunakan PP Pengupahan   


Berikut daftar lengkap UMK 2017 27 kabupaten kota di Jawa Barat :


  1. Kab Majalengka Rp1.525.632,00

  2. Kota Cirebon Rp1.741.682,96

  3. Kab Cirebon Rp1.723.578,15

  4. Kab Kuningan Rp1.477.352,70

  5. Kab Indramayu Rp1.803.239,33

  6. Kab Garut Rp1.538.909,00

  7. Kab Tasik Rp1.767.686,00

  8. Kota Tasik Rp1.776.686,00

  9. Kab Ciamis Rp1.475.792,82

  10. Kota Banjar Rp1.437.522,11

  11. Kab Pangandaran Rp1.433.901,15

  12. Kota Depok Rp3.297.489,00

  13. Kab Bogor Rp3.204.551,81

  14. Kota Bogor Rp3.272.143,00

  15. Kab Sukabumi Rp2.376.558,39

  16. Kota Sukabumi Rp1.985.494,00

  17. Kab Cianjur Rp1.989.115,00

  18. Kota Bandung Rp2.843.662,55

  19. Kab Bandung Rp2.463.461,49

  20. Kab Bandung Barat Rp2.468.289,44

  21. Kab Sumedang Rp2.463.461,49

  22. Kota Cimahi Rp2.463.461,00

  23. Kota Bekasi Rp3.601.650,00

  24. Kab Bekasi Rp3.530.438,44

  25. Kab Karawang Rp3.605.272,00

  26. Kab Purwakarta Rp3.169.549.17

  27. Kabupaten Subang Rp2.327.072,0


Editor: Agus Luqman 

  • UMK 2017
  • Jawa Barat
  • Ahmad Heryawan
  • UMK tertinggi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!