BERITA

Belasan Tahun Berstatus Kontrak , Sopir Mobil Tangki Pertamina Mogok Kerja

""Segera angkat kita jadi karyawan tetap, yang kedua ubah sistem pengupahan dengan delapan jam kerja selebihnya lembur,""

Belasan Tahun Berstatus Kontrak , Sopir Mobil Tangki Pertamina Mogok Kerja
Aksi demo Awak mobil tangki (AMT) Pertamina Niaga, Selasa (01/11). (Foto: KBR/Gilang R.)



KBR, Jakarta- Seribuan Awak mobil tangki (AMT) Pertamina Niaga   mogok kerja. Perwakilan AMT, Wadi Atmawijaya mengatakan, aksi dilakukan karena hak-hak buruh yang sudah bekerja belasan tahun   tidak pernah diberikan oleh manajemen Pertamina Patra Niaga (PPN).

"Kami meminta hak paling dasar yaitu empat poin di antaranya, satu segera angkat kita jadi karyawan tetap, yang kedua ubah sistem pengupahan dengan delapan jam kerja selebihnya lembur, ketiga aktifkan kembali teman-teman kami yang di-PHK, keempat bayarkan upah rapel lembur yang telah kita jalani," kata Wadi di Pintu III Depot Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Selasa (01/11/16).


Wadi yang sudah bekerja selama 15 tahun mengatakan, sekitar 1200 AMT masih berstatus kontrak. Ia mengaku sejak Januari 2016 mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.


"Sejak Januari 2016 kita digaji menggunakan UMR 2016, sekitar 2,7 juta," kata Wadi.


Wadi menuturkan, ia kerap bekerja lembur dari 12 sampai 16 jam dalam sehari. Selama lembur tersebut awak mobil tangki tidak pernah dibayar. Menurutn dia, perusahaan seharusnya membayar kelebihan kerja dengan pembayaran dihitung perkilometer.


"Harapan kami ada niat baik perusahaan selesaikan ini. Kami sebelum ada bipartit, tripartit, ini langkah terakhir," harap Wadi.


Saat akan mengkonfirmasi kepada manajemen Pertamina Patra Niaga (PPN), KBR tidak diizinkan masuk ke kawasan Depot Plumpang Pertamina. Salah seorang penjaga keamanan, Abad Bradodin mengatakan, ia belum mendapat isin dari pihak manajemen untuk memperolehkan wartawan masuk.


Langgar Undang-Undang

Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menilai PT Pertamina Patra Niaga telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Pasalnya, menurut Ketua FBTPI Ilhamsyah, Patra Niaga merekrut pekerja baru disaat Awak Mobil Tangki (AMT) sedang mogok secara resmi.

"Mobil tangki yang beroperasi itu kemarin mereka merekrut orang-orang baru dan memperbantukan TNI. Sebenarnya pihak Patra Niaga telah melanggar aturan Undang-undang, karena mogok sah itu tidak boleh digantikan oleh pekerja manapun, itu dalam aturan UU ketenagakerjaan," kata Ilhamsyah di Pintu III Depot Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Selasa (01/11/16).


Menurut Ilham, meskipun mobil tangki Pertamina masih beroperasi. Itu tidak akan akan mampu memenuhi kebutuhan seluruh pom bensin yang biasa didistribusikan seribuan awak mobil tangki yang sedang mogok kerja.


"Maksimal mereka paling bisa mengcover 20 sampai 30 persen pasokan dari hari biasanya," kata Ilham.


Namun penjaga pintu II Depot Plumpang Pertamina yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, distribusi BBM hari berjalan normal. Ia mengatakan, Pertamina mengerahkan awak mobil tangki dari daerah lain dan merekrut pekerja baru.


Berdasarkan pantauan KBR, mobil pertamina masih beroperasi untuk menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Jabodetabek. Mobil-mobil tangki tersebut keluar masuk melalui pintu II Depot Plumpang Pertamina. Bahkan beberapa mobil tanki dikawal anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Saat ini, sekitar seribu awak mobil tangki mogok kerja dan berdemo di depan Pintu III Depot Plumpang Pertamina. Mereka menuntut untuk dijadikan pekerja tetap, digaji dengan layak dan mendapat bayaran lembur.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua FBTPI Ilhamsyah
  • PT Pertamina Patra Niaga
  • demo Awak mobil tangki (AMT) Pertamina Niaga
  • Perwakilan AMT
  • Wadi Atmawijaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!